Ambon,MG.com-Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeladah sejumlah ruangan di kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Selasa (16/05/2022).
Pantauan Media ini ,tim KPK mendatangi kantor Pemkot Ambon sekira pukul 10.30 WIT dengan menggunakan tujuh unit mobil dan langsung menuju lantai dua ruang kerja Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Kedatangan KPK ini di kawal ketat anggota Brimob Polda Maluku.
Sebelum ke Balai Kota Ambon, KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kota Ambon dan mengangkut sejumlah berkas yang diduga ada kaitannya dengan kasus yang melibatkan orang nomor satu di Pemkot Ambon itu.
Sebelummya penyidik KPK juga telah mlakukan penggeledahan di Kantor perwakilan Alfamidi di Desa Passo Kecamatan Baguala Kota Ambon.
Selain ruang kerja walikota Ambon, KPK juga menggeledah kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Badan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Kantor Dinas Penanaman Modal Kota Ambon termasuk salah satu ruangan yang juga digeledah KPK, bahkan ruangan kantor itu telah disegel KPK.
Penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan bukti adanya penerimaan gratifikasi dan izin prinsip pembangunan gerai modern Alfamidi yang melibatkan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
Kemudian KPK juga memeriksa kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, juga beberapa kantor Dinas Lainnya yang berada di Pemkot Ambon,”( fal )











