Komisi I Desak Kominfo Sosialisasi Digitalisasi Penyiaran

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Komisi I DPRD Maluku mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Maluku, untuk lakukan sosialisasi digitalisasi penyiaran dan penghentian siaran televisi analog, sesuai undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Soal pengalihan TV analog ke Digital, pihak Infokom juga sudah menyampaikan kepada kami,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada wartawan, Kamis (09/09/2021).

Namun lanjutnya, situasi dan perubahan regulasi ini, juga harapkan Dinas Infokom Provinsi dan kabupaten/kota segera menyikapi itu. Karena suka
atau tidak suka, ini menyangkut dengan undang-undang yang harus dilaksanakan. “Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tahu dengan pengalihan TV analog ke TV Digital, sehingga perlu dilakukan sosialisasi terhadap regulasi itu,” katanya.

Rumra menilai, hingga saat ini Dinas Kominfo Maluku maupun kabupaten dan kota belum lakukan sosialisasi terhadap pengalihan TV analog ke TV digital.
“Jangan sampai masyarakat juga tidak tahu dengan situasi seperti itu. Jangankan masyarakat pemda juga bingung dengan
itu. Sehingga diharapkan Dinas Infokom kabupaten/kota segera melakukan sosialisasi terkait dengan regulasi tersebut,” harapnya.

Seharusnya tambah Rumra, pengalihan ini sudah harus diterapkan sejak 17 Agustus 2021, namun mengingat situasi dan kondisi pandemi Covid-19,
diundur sampai bulan April tahun 2022 mendatang.

“Untung ada Covid, kalau tidak regulasi itu sudah harus berjalan tepat ditinggal 17 Agustus bulan kemarin,” katanya prihatin.

Menurutnya, dalam agenda kerja komisi di Kabupaten Aru, MBD, KKT, Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, terhadap
semua usaha yang menyangkut sistem penyiaran, usaha TV kabel dan lain-lainnya, Komisi telah menyampaikan pengalihan digitalisasi penyiaran dan penghentian siaran televisi analog
“Jadi ujung tombaknya pentingnya ada pada Dinas infokom, dan ini yang kami harapkan. Karena itu Infokom segera melakukan sosialisasi meskipun lewat zoom,” tegasnya. (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60