AMBON, MG.com – Empat bulan (Agustus-November 2020) insentif tenaga kesehatan (Nakes) khusus yang merawat pasien covid-19 di RSUD dr M Haulussy terancam tidak bisa dibayarkan pada Desember 2020 ini.
Pasalnya, hasil rapat Tim I Penanganan Covid-19 DPRD Maluku bersama pihak RSUD dr M Haulussy dan juga Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Senin (14/12/2020) belum ada kepastian pembayaran bulan Agustus sampai dengan November, sementara sudah di penghujung tahun anggaran 2020.
“Jadi untuk sisa bulan Juni dan Juli diusahakan dibayarkan dalam bulan Desember ini. Sementara untuk bulan Agustus sampai November kami akan mengundang Sekretaris Daerah untuk membicarakan hal ini lagi. Kami berencana akan mengundang Sekda pada hari Kamis nanti,” tandas Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan, Senin (14/12/2020) di Gedung DPRD Maluku.
Dikatakan, DPRD sementara meminta Dinas Kesehatan menghitung total keseluruhan sehingga dapat dibicarakan dengan Sekda maupun bagian Keuangan terkait hak-hak tenaga medis yang sampai hari ini belum ada surat dari Kementerian Kesehatan yang menerangkan hak-hak tenaga medis dari Agustus-November.
Menurutnya hal ini harus dibicarakan serius karena, mereka (tenaga medis) adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19.
“Mereka sudah menjalankan kewajibannya, sedangkan hak mereka belum terbayarkan,” ujar Sairdekut.
Ditanya soal keterlambatan pembayaran? Sairdekut katakan, menurut alasan dari RSUD dr M Haulussy menyangkut input pelengkapan administrasi yang mana sampai hari ini yang sudah selesai adalah bulan Juni dan Juli, sementara Agustus sampai November dalam tahap 80 persen finalisasi.
“Kita mendorong untuk segera direalisasikan. Jadi sistim penganggaran, kalau Juni-Juli sudah diterima, Dinas Kesehatan melakukan pelaporan kepada Kementerian Kesehatan, datang juga dana yang berikutnya, kita hanya memastikan karena ini penghujung tahun anggaran,” jelas dia.
Pada prinsipnya DPRD hanya memastikan kewajiban sudah dijalankan, maka hak mereka harus sejalan dengan kewajiban yang sudah jalankan. (D2)










