PIRU, MG.com – Polsek Waisarisa di desa Nuruwe Kecamatan Kairatu Kabuoaten Seram Bagian Barat (SBB) lakukan razia dalam rangka KYRD dengan menerjunkan lima anggota polisi Kanit Kanit Provost Polsek Waisarissa Bripka J.M Rumlaklak dengan sasaran tenjata tajam, miras, Handak dan Narkoba, Sabtu (26/09/2020).

Dalam Razia tersebut, ditemukan Miras pada mobil Bus dengan Nopol DE 7497 AU (Ambon – Waisala).
Bus tersebut dikemudikan Mansur Aminuddin yang beralamat di Desa Waisala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten SBB.
Barang yang ditemukan berupa 120 liter miras jenis Dolo (minuman keras teradisional) yang langsung diamankan petugas. (Kos)










