Pemprov Maluku Gandeng B_Trust Optimalkan LAPOR

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Pemerintah Provinsi Maluku menggandeng Bandung Trust Advisory Group (B_Trust) guna mengoptimalkan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).

B_Trust merupakan lembaga yang saat ini dipercaya oleh KemenpanRB, Kantor Staf Presiden dan Ombudsman RI untuk melaksanakan Program pendampingan, penguatan penerapan LAPOR.

LAPOR SP4N di 33 Pilot, yang terdiri dari 6 Kementerian dan 27 Pemerintah Daerah di Indonesia, termasuk Pemerintah Provinsi Maluku.
Demikian dikemukakan Muhammad Iqbal, Program Manager Bandung Trust Advisory Group (B_Trust), yang digelar di ruang pertemuan Kantor Dinas Komunikasi, Informasi, Provinsi Maluku, Kamis, (15/08/2019).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen mengoptimalkan kanal pengaduan LAPOR, sebagai sarana masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pelayanan public yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Maluku, bersama B_Trust.
“Komitmen ini dibuktikan dengan sosialisasi dan bimtek LAPOR V 3.0 yang digelar saat ini,” jelasnya.

Iqbal menjelaskan, tujuan kegiatan ini agar pengelola aplikasi LAPOR (layanan aspirasi pengaduan online rakyat) termasuk admin dan koordinator di Diskominfo, sebagai leading sektor pengelolaan serta pejabat penghubung di masing-masing SKPD dapat menguasai dan memahami system pengelolaan pengaduan melalui aplikasi lapor Versi 3.0 yang telah diperbaharui dari versi sebelumnya versi 2.0.

Selain peningkatan kapasitas pada pengelola aplikasi LAPOR, B_Trust juga melakukan pendampingan pengembangan Unit Pengelola Pengaduan pada RSUD dr. M. Haulussy dimana UPP tersebut pada prakteknya saat ini sudah terhubung dengan LAPOR.

“Saat ini, RSUD M Haulussy Ambon telah ditetapkan menjadi pilot project, untuk pengembangan unit pengaduan, sedangkan pengembangan LAPOR ada di Kominfo,” jelasnya.

Iqbal menjelaskan, kedatangannya bersama tim ke Diskominfo Provinsi Maluku untuk berdiskusi tentang cara pengelolaan LAPOR bagi admin penghubungan maupun admin koordinator. “Kita juga mensosialisasi tentang pengembangan unit pengadaan pengaduan yang telah dikembangan di RSUD Haulussy,” ucapnya.

Untuk itu, Iqbal berharap, pelaksanaan tatakelola pengaduan melalui pengembangan kelembagaan, SOP, Standar Pelayanan, penerapan kode etik dan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan pengaduan, berjalan dengan baik.
“Diharapkan kedepan setelah masyarakat tahu, masyarakat kalau menyampaikan permintaan informasi, saran, dan keluhan ke RSUD Haulussy atau ke SKPD lainnya di Provinsi Maluku, cukup dengan mengirimkan SMS dengan format: MALUKU (spasi) ISI PENGADUAN dikirim ke ke 1708 atau melalui www.lapor.go.id,” jelasnya. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60