BI Maluku Gelar Seminar Nasional Makroprudensial

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MenaraGlobal.com – Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peran kebijakan Makroprudensial, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Provinsi Maluku menyelenggarakan Seminar Nasional Makroprudensial pada 10 Agustus 2018 di The Natsepa Hotel.

Seminar ini bertujuan untuk menjaga kestabilan perekonomian Nasional.

Tema seminar adalah “Bauran Kebijakan Makroprudensial dan Kebijakan Moneter dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan serta Mendorong Pertumbuhan Ekonomi”. Sebagai pembicara seminar adalah Filianingsih Hendarta (Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia), Dr. A. Tony Prasetiantono (Staf Pengajar FEB UGM), dan Enrico Tanuwidjaja (Ekonom Bank UOB Indonesia), dan akan dipandu oleh Pieter P. Gero (wartawan senior Kompas) sebagai moderator. Seminar direncanakan akan dibuka oleh Bapak Gubernur Provinsi Maluku, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Erwin Rijanto, akan hadir untuk memberikan sambutan.

Seminar Nasional Makroprudensial di Kota Ambon akan dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Edison Betaubun sebagai solicit speaker atau penanggap materi. Seminar ini juga akan dihadiri oleh Akademisi dan Pejabat Bank Indonesia dari wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia se-Kawasan Timur Indonesia, OPD Pemerintah Daerah Maluku, Forkopimda, Pimpinan Perbankan di Kota Ambon, pelaku usaha dan media.

Untuk diketahui, kebijakan makroprudensial merupakan penerapan prinsip kehati-hatian pada sistem keuangan guna menjaga keseimbangan antara tujuan makroekonomi dan mikroekonomi. Secara umum karakter dari kebijakan makroprudensial adalah 1) memiliki tujuan untuk menjaga stabilitas sitem keuangan, 2) memiliki fokus pada sistem keuangan secara keseluruhan dan 3) membatasi timbulnya (build-up) risiko sistemik. Kerangka kebijakan makroprudensial di Bank Indonesia disusun dengan difokuskan pada upaya untuk mendorong terpeliharanya stabilitas sistem keuangan yang diwujudkan melalui 4 (empat) hal, yaitu: (i) risiko sistemik yang teridentifikasi sejak dini dan termitigasi; (ii) ketidakseimbangan dalam sistem keuangan yang minimal sehingga mendukung fungsi intermediasi yang seimbang dan berkualitas; (iii) sistem keuangan yang efisien; dan (iv) akses keuangan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang meningkat.

Pembahasan dan diskusi dalam seminar ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan wawasan mengenai kebijakan makroprudensial dan peran Bank Indonesia sebagai otoritas makroprudensial. Bagi Indonesia, kebijakan dan pengawasan makroprudensial yang baik merupakan salah satu syarat mutlak bagi terbentuknya ekonomi Indonesia yang stabil dan mampu bertahan terhadap guncangan eksternal. (Humas BI)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60