AMBON, MG- Guna menyukseskan dan mengamankan pelaksanaan kegiatan di tahun 2018, Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati Maluku.
Kerjasama ini, merupakan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, khususnya dalam keberhasilan menjalankan program strategis pembangunan nasional yang di laksanakan di daerah ini.
Komitmen Distan tersebut diawali dengan pemaparan program kegiatan dihadapan Kejati Maluku yang berlangsung di aula Lantai 2 Kejati Maluku, Selasa (25/7/2018) yang dihadiri Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Maluku, Muhammad Iwa beserta jaksa di jajaran Kejati Maluku.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Diana Padang mengaku, pertemuan ini selain sebagai silaturahmi juga memaparkan program yang akan dilaksanakan Distan Maluku di Tahun 2018.
Distan Maluku, terang Padang, memiliki empat sub sektor teknis yakni, sub sektor tanaman Pangan, Hortikultura, Peternakan dan Perkebunan. “Jadi, ada empat sub sektor besar di Distan Maluku,” ungkapnya.
Dalam tiap sub sektor, jelasnya terdapat kegiatan per sub sektor. “Kalau tanaman pangan, mengenai padi dan kelompoknya. Tetapi untuk tanaman pangan, kegiatannya diswakelolakan. Sedangkan untuk kegiatan peternakan, perkebunan dan hortikultura, semua lewat pihak ketiga. Ada juga kegiatan yang e-katalog, misalnya, alat-alat dan mesin pertanian, itu semua langsung e-katalogkan, tidak melalui pihak ketiga,” bebernya.
Untuk itulah, Padang mengaku, merasa nyaman dengan adanya pengawalan program instansi oleh TP4D, karena pekerjaannya diawasi agar tidak terjadi penyimpangan. “Kita berterimakasih dengan ada pengawalan atau pengawasan. Seperti yang disampaikan Pak Iwa (Asintel-red) untuk kegiatan-kegiatan yang rawan masalah, sehingga kami dekatkan dengan tim TP4D Kejaksaan, bagaimana kita bisa bekerjasama untuk mengawal pekerjaan ini, dari mulai pelaksanaan sampai dengan selesai penyaluran dan berita acaranya,” kata Padang.
Berkaitan dengan akan dilakukan pemaparan terkait dengan Rencana Mutu Kontrak, menurut Padang, merupakan hal yang sangat penting karena merupakan awal sebelum melanjutkan kegiatan dengan mengetahui spesifikasi apa yang harus dipenuhi.
Adapun kegiatan tiap sektor antara lain, Peternakan dengan kegiatan, Pengadaan Kerbau Moa, Pembangunan Pagar UPTD Kerbau Moa dan Pembangunan Instalasi Air.
“Sektor Perkebunan dengan kegiatan Perluasan Tanaman Cengkeh dan Peremajaan Tanaman Kelapa serta Rehabilitasi Tanaman Pala dan Rehabilitasi Tanaman Cengkeh. Sektor Hortikultura dengan kegiatan, Pengembangan Komoditi Bawang Merah di Kabupaten Maluku Tenggara,” uangkapnya.
Untuk itu, Padang berharap dengan adanya pengawalan dan pendampingan dari Tim TP4D Kejati Maluku, dapat memberi masukan dan pembinaan dalam rangka perbaikan, sehingga kedepan terhindar dari masalah-masalah yang tidak diinginkan.
“Ini tujuan kami bisa bekerjasama dengan Tim TP4D. Kami bersikeras untuk program nasional ini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, karena bapak menteri (Menteri Pertanian-red) sangat eksis dengan program-programnya untuk swasembanda pangan di negara ini,” jelas Padang. (on)