Stop Makan RW

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MenaraGlobal.com – Kepala Karantina Ambon, Jumrin menghimbau masyarakat menghentikan kebiasaan mengkonsumsi daging anjing (RW).

“Stop mengkonsumsi daging anjing karena anjing bukan termasuk bahan pangan dan harus dimusnahkan,” katanya.

Namun lanjut Jumrin yang dimusnahkan adalah daging anjing bukan anjing yang masih kecil karena anjing termasuk binatang kesayangan atau peliharaan bukan peternakan.

Dikatakan potensi daging anjing masih terbatas di Maluku khususnya Kota Ambon, makanya kota ini potensial dan diharapkan tidak ada pasokan daging anjing dari luar.

Untuk itu jelas Jumrin, pihaknya bekerjasama dengan Lantamal Ambon, AURI, AD dan lainnya sebab Badan Karantina tidak bisa bekerja sendiri.

“Sebab wilayah kerja Karantina Ambon ini sangat luas maka harus bersinergi dengan instansi terkait serta pers,” katanya.

Untuk diketahui, hari ini Senin (2/7/2018) Karantina Pertanian Ambon menggelar pemusnahan daging anjing ilegal seberat 500 kg.

Pemusnahan dilakukan di Kantor Karantina Ambon, Jl. Syaranamual Dusun Kate-Kate Negeri Hunuth Kecamatan Baguala Kota Ambon pukul 09.00 wit.

Pada tanggal 27 Mei 2018, petugas Karantina Ambon menemukan media pembawa daging anjing yang tidak disertai dokumen karantina.

“Media pembawa daging anjing tersebut diangkut KM Ngapulu dari Makassar yang tiba di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon,” terang Jumrin. (on)

 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60