AMBON, MenaraGlobal.com – BPJS Kesehatan bersama BNI 1946 Cabang Ambon melaksanakan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) menindaklanjuti MoU yang dilaksanakan antara BPJS Pusat dengan BNI 1946 Pusat.
PKS tersebut dilaksanakan di Kantor BPJS Kesehatan di Wailela Kecamatan Teluk Ambon, Senin (21/5/2018).
“Kita menandatangani MoU atau PKS antara BPJS dengan BNI. Ini perpanjangan dari BPJS Pusat dan BNI Pusat yang dilanjutkan ke masing-masing cabang. Kita dudukan apa hak dan kewajiban kita. BNI, menyediakan tabungan bagi para peserta yang mengikuti jaminan kesehatan,” kata Kepala BNI 1946 Cabang Ambon, Dionnne Limmon saat penandatanganan tersebut.
Menurut Dionne, pihaknya akan menetapkan satu orang di Kantor BPJS Kesehatan untuk pembukaan rekening, saat mendaftar sebagai peserta BPJN Kesehatan.
“Inu guna mempermudah peserta BPJS Kesehatan untyk transaksi. Nah dari tabungan ini bisa langsung di debet untuk pembayaran jaminan kesehatan, kita akan mulai setelah penandatangan ini, yakni dimulai dengan pembukaan rekening, yang namanya Tabungan Kesehatan,” jelas Dionne.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Ambon, Alfiana Latumakulita menjelaskan, kerjasama ini untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN KIS dalam kepastian untuk mendapatkan bonefit.
“Untuk mendapatkan bonefit itu, iuran harus lancar . Dan apa yang dilakukan BNI merupakan inovasi yang diberikan atas kemitraan yang cukup bagus dengan Bank Pemerintah,” katanya.
Menurutnya, sejak tahun 2014 BNI yang pertama secara nasional mengeluarkan produk ini, guna membrikan suatu kedekatan jarak dengan peserta JKN KIS.
“Kita tahu bahwa orang sakit itu tidak bisa melihat iuran sudah dibayar atau belum,” katanya. Pada saat sakit, orang harus mendapatkan manfaat dari produk JKN KIS,” terangnya.
Namun yang terjadi, ketika sakit, orang tersebut belum terdaftar sebagai peserta JKN KIS. Ada juga, orang tersebut telah menjadi peserta JKN KIS tapi menunggak iuran.
“Mengantisipasi hal itu maka dilaksanakan kerjasama, yakni menjembatani peserta untuk memiliki Tabungan Sehat. Jika ada peserta yang menunggak dan mereka tidak mampu untuk membayar sekaligus, maka poin itulah yang memotivasi BNI untuk menjembataninya,” terang Latumakulita. (on).