Ambon, MG.com -Walikota Ambon Bodewin Wattimena meminta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon harus melakukan tugas sesuai yang di tetapkan demi terwujudkan kepada masyarakat

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) ini di bentuk untuk memastikan tercipta inklusif dan literasi keuangan dan tim TPAKD harus bekerja sesuai dengan tugas masing – masing dalam mencapai tujuan inklusif dan literasi keuangan”ujar Wattimena
U
Untuk itu, bahwa kontribusi jasa keuangan dan non jasa keuangan bisa membantu pertumbuhan ekonomi Kota Ambon lewat penyerahan KUR perlindungan kepada masyarakat kemudian memberikan santunan Kematian dan lain – lainya
Oleh karena itu, apa yang di lakukan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memastikan perlindungan kepada masyarakat dalam melakukan akses secara baik pada lembaga keuangan
Seluruh proses apa pun itu Pemerintah Kota Ambon telah melakukan pembayaran lewat rekening supaya tidak terjadi yang kita tidak inginkan contohnya pembayaran TPP insentif RT/RW, Tuagama”jelasnya
Pemerintah Kota Ambon lewat ibu wakil walikota melakukan peninjauan untuk memastikan seluruh prosedur mekanisme berjalan dengan baik,Kalau ada Keluhan dari masyarakat tentang beras tidak sampai 5kg Pemerintah Kota Ambon telah bertemu dengan jajaran bulog ini masih di buat secara manual di Kota Ambon”ungkapnya
” Jadi beras yang 50kg itu harus di pindahkan untuk menjadi beras 5kg dan kita melakukan peninjauan dalam hal pengecekan alat timbangan paling tidak Pemerintah Kota Ambon hadir meninjau semua transaksi dalan bentuk timbangan seluruh pedagang harus mengunakan timbangan karna Pemerintah Kota Ambon harus melakukan perlindungan terhadap konsumen”pungkasnya (ai)









