AMBON, MG.com – Lima putra terbaik Kota Ambon, Maluku masuk dalam daftar penjaringan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dianggap layak menjadi bakal calon (balon) Walikota Ambon periode tahun 2024-2029.
Mereka dinilai mempunyai peluang untuk diusung PKB pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November 2024.
Kelima figur tersebut, antara lain, Drs. Bodewin M Wattimena, mantan Pejabat Walikota Ambon, Drs. Agus Ririmase (Sekretaris Kota Ambon), Anthony Gustaf .Latuheru, (mantan Sekot Kota Ambon), Ferly Tahapary, dan Basri Damis,Ketua DPW PKB Maluku.
Selain itu juga ada lima figur bakal calon Wakil Walikota yang terdaftar dan mengembalikan berkas yaitu Drs. Abdul Manan Latuconsina (Sekretaris MUI Kota Ambon), M.Asmin Matdoan (Wakil Ketua DPW PKB Maluku), Habiba Pelu (Ketua Fatayat NU Maluku), H.Mus Mualim (pengusaha) dan Basri Damis (Ketua PKB Maluku).
Ketua DPC PKB Kota Ambon, Bahadin Karepesina mengatakan penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon ini sudah dibuka dari tanggal 22 April hingga 29 April 2024 dan di anjutkan hingga 4 Mei serta tahapan pengembalian berkas tanggal 10 Mei 2024.
Penjaringan tersebut bertujuan, membuka ruang bagi putra terbaik yang ingin maju di Pilkada Kota Ambon 2024.
Selain itu, PKB Kota Ambon juga memiliki aplikasi Sicakada.Id yang bisa diakses oleh siapa saja yang ingin mendaftar sebagai Bakacalda se-Indonesia.
“Kita membuka ruang pendaftaran dan penjaringan bagi siapa pun yang ingin maju menjadi bakal balon Walikota dan Wakil Walikota Ambon bulan November 2024 mendatang,” kata Karepesina, Kamis (23/5/2024) kepada wartawan di Ambon.
Menurutnya, menghadapi Pilkada 2024, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan sejumlah petinggi partai politik di Kota Ambon.
Hal itu bertujuan untuk membangun kesepahaman visi dan misi demi membangun Kota Ambon lebih baik lagi ke depan.
“Untuk lima figur bakal calon Walikota ini telah melakukan komunikasi dan punya peluang yang sama, sedangkan untuk kriteria, prinsipnya mengikuti peraturan perundang-undangan sesuai kriteria calon Walikota dan wakil Walikota. ditambah dengan ketentuan internal, mengikuti tahapan internal sesuai arahan partai,” ungkapnya.
Karepesina memastikan menghadapi Pilkada 2024 semua kader dan anggota DPRD Kota Ambon sepakat kompak satu komando, terkait pembukaan pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota sesuai dengan instruksi dari DPP Partai Kebangkitan Bangsa, yang tertuang dalam Peraturan Partai NO 10 Partai Kebangkitan Bangsa Tentang Penetapan Bakal Calon Gubernur,Wakil Gubernur, Bupati,Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota.
Ditegaskan, bakal calon Walikota, Wakil Walikota yang mendaftar harus mengikuti aturan yang diarahkan oleh DPP PKB, salah satunya lakukan survei menggunakan lembaga survei yang kredibel.
“Yang pasti Bakal Calon Walikota dan Wakil Wakil Walikota akan mengikuti tahapan lanjutan yakni Uji Kelayakan dan Kepatutan dihadapan DPP PKB disertai dengan hasil survei,” jelasnya.
Seperti diketahui, pada Pemilihan legislatif 2024, partai Kebangkitan Bangsa kota Ambon memperoleh 4 kursi, syarat untuk mendaftarkan pasangan calon Walikota dan wakil Walikota harus mengantongi 7 kursi di DPRD kota Ambon karena itu PKB akan membangun koalisi bersama partai lain . (*)