Ambon,MG.com- Berlangsung pada Baileo negeri Hative kecil penjabat walikota Ambon Bodewin Wattimena menghadiri pelantikan RT/RW Negeri Hative Kecil,Sabtu ( 11/11/23).
Pelayanan RT/RW bagi masyarakat merupakan tujuan dari penyelenggaraan pemerintahan. Oleh sebab itu, pendelegasian kewenangan itu dilakukan agar seluruh jajaran pemerintah mampu menjangkau memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pada Pemerintah Kota Ambon telah mendelegasian kewenangan sampai ke desa, lurah, negeri hingga ke RT/RW , sebab pelayanan kepada masyarakat tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah Kota secara sendiri namun dibantu atau di tompang oleh Raja, kades, lurah bahkan RT/RW.
“Hal ini dilakukan supaya proses penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik dan pembangunan, kita dapat menyerap aspirasi masyarakat bahkan kegiatan yang dilakukan dapat sampai ke masyarakat dengan baik. Ini merupakan perpanjangan tangan kalian,” ungkapnya.
“Menurutnya, hal ini dilakukan sangat penting sebab dapat mengetahui apa yang menjadi tugas dan tanggungjawab masing-masing.
“Kepala Dusun dan RT memiliki tugas yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik, sehingga ini menjadi hal yang penting dalam mengetahui tugas dan tanggungjawab kita, agar bersama-sama membangun Kota ini,”ujarnya.
Dirinya berharap, dengan dilantiknya RT/RW ini kedepannya akan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat”pungkasnya (fal)