Ambon,MG.com- Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk Madrasah Alawyah (MA) atau Sekolah swasta lainnya, kini telah dihentikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.
Penghentian bantuan yang bersumber dari APBD ke Sekolah itu, bernaung dibawah Kementerian Agama itu kemudian mendapat respon dari DPRD Provinsi Maluku.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin mengungkapkan telah mempertanyakan hal ini kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
“Kepala Bidang dari Kanwil Agama sudah bertemu dengan beliau (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan). Ini sementara dibicarakan,” demikian dikatakan Afifudin kepada awak media, Kamis (16/02/2023) di Ambon.
Menurutnya, tidak diberikannya lagi Bosda ke Sekolah Madrasah dikarenakan tidak adanya perhatian serius dari Dinas Pendidikan, Karena seiring terkadinya pergantian Kepala Dinas.
“Dinas Pendidikan selama ini juga tidak pernah terbuka, termasuk besaran Bosda yang diberikan kepada Sekolah Madrasah kepada kami, Mungkin pada saat pergantian kepala dinas, ada hal-hal seperti ini tidak diperhatikan,” jelasnya.
Untuk itu, tambahnya, sebagai tindaklanjut, pihaknya sementara mencari dasar hukum yang kuat, agar program yang telah dihentikan ini dapat dilanjutkan kembali.
Kalaupun dilanjutkan, Bosda yang diberikan harus disesuaikan dengan kemampuan daerah, besaran anggarannya juga tidak sama dengan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kementerian Pendidikan, hal ini dikarenakan Sekolah Madrasah merupakan kewenangan Kementerian Agama.
“Kita akan lihat kalau ada kemampuan keuangan daerah pasti berbagi, tetapi tidak sama dengan siswa siswi dibawah kewenangan Kementerian Pendidikan. Intinya ini soal kebijakan,” tutupnya (*)