DPRD Maluku Minta Penggunaan Pangan Lokal Harus Diiringi Intervensi Program

  • Whatsapp
banner 468x60

Maluku,MG.com-Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) meminta harus meningkatan konsumsi pangan lokal berbasis konsep Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku lewat surat edaran gubernur perlu dibarengi dengan intervensi program yang tepat sehingga pelaksanaan di lapangan lebih optimal.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Maluku, Temy Oersipuny di Ambon, Kamis (08/09/2022).

“Intervensi program dari pemprov ini lebih fokuskan pada pengembangan aneka jenis pangan lokal yang menjadi keunggulan daerah,” ujarnya

Menurut dia, kebijakan gubernur ini menindaklanjuti UU Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pangan dan Perpres Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Keanekearagaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal. Selain itu ada juga Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang pelestarian, pengelolaan, dan pengembangan pangan lokal daerah Maluku.

“Diversifikasi pangan itu sangat penting untuk menjaga ketahanan pangan dan diharapkan bisa mengarungi ketergantungan masyarakat terhadap beras,” kata Temy.

Apalagi lahan di Maluku, lanjutnya, sangat luas dan subur sehingga dapat dimanfaatkan untuk peningkatan program pengembangan aneka bahan pangan lokal lewat intervensi program pemerintah daerah.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60