Bupati Malteng Dinilai Tidak Responsif

  • Whatsapp
banner 468x60

Konflik Kariu – Pelauw Belum Tuntas

AMBON, MG.com – Adanya 52 titik konflik antar desa dan sebagian besar berada di Maluku Tengah yang dipicu batas negeri dan tak kunjung tertangani membuat barbagai pihak merasa miris.

Praktisi hukum, Marnix Salmon menyayangkan kondisi tersebut. Sebab adanya 52 potensi konflik dengan pemicu yang sama merupakan persoalan yang tudak bisa dipandang enteng.
“Masalah perbatasan antar desa harus disekesaikan dengan baik, sebab ini bagaikan kita memelihara api dalam sekam,” kata Sslmon kepada Spektrum, semalam.

Salmon berharap, Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua segera memperhatikan persoalan ini dan menyelesaikannya.
“Ini tahun terakhir kepemimpinan beliau, jika hal ini bisa diselessikan maka akan meni ggalkan kesan manis bagi masyarakat Malteng,” katanya lagi.

Persoalan ini juga disorot Wakil Ketua Komisi I, Yance Wenno.
Bahkan Wenno dengan tegas menilai Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal tidak responsif bahkan acu tak acu terhadap masalah yang dialami warganya.

Penilaian tersebut dikemukakan Wakil Ketua Komisi I, Yance Wenno saat rapat bersama Pj. Sekda Maluku, Sadali Ie dengan Komisi I bahas penyelesaian konflik Kariu – Pelauw.

Untuk itu, Wenno berharap, Gubernur Maluku, Murad Ismail selaku perpanjangan Pemerintah Pusat di daerah menggunakan kewenangannya menegur Buoati Malteng, Tuasikal Abua.
”Bisa tidak Pak Gubernur pakai kewenanganya tegur Bupati Malteng,” tegas Wenno, ketika rapat kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku dengan Sekda Maluku, Sadali Ie, terkait penyelesaian konflik Pelau-Kariu dan penanganan pengungsi Kariu di Aboru, Senin (18/4/2022).

Wenno menilai, tidak ada upaya apapun dilakukan Pemda Malteng untuk menyelesaikan masalah antara Pelauw – Kariu.
Bahkan penyelesaian masalah dua negeri bertetangga ini tidak mengalami kemajuan bahkan terkesan makin mundur.
”Penyelesaian konflik dua negeri bertetangga ini tidak menunjukan adanya kemajuan bahkan terkesan mundur, lantaran langkah-langkah penanganan tidak kelihatan,” tegasnya.

Wenno juga menilai sikap tak responsif ini mengakibatkan akar permasalahan tidak terselesaikan.
“Karena langkah-langkah penanganan tidak kelihatan. Saya justeru lihat ibarat api dalam sekam. Nah, kalau api ini tidak dipadampakan bisa keluar dan membias,” ingatnya.

Wenno berharap, Badan Musyawarah DPRD Provinsi Maluku sepakati undang Gubernur bicarakan masalah ini.
“Kalau bisa undang Bupati Malteng hadir,” ingatnya.

Sementara itu, Sekda Maluku, Sadali Ie mengapresiasi Komisi I DPRD Provinsi Maluku, memfasilitatasi penyelesaian konflik Pelauw-Kariu.
”Prinsipnya Pemprov mendukung penyelesaian sesuai aturan main. Tadi banyak masukan dari anggota Komisi I yang terhormat untuk meresponi penyelesaian Pelauw-Kariu. Langkah-langkah strategis akan dilakukan sesuai masukan dari anggota dewan yang terhormat,” kata Sadali.

Minimal, kata dia, pihaknya melakukan koordinasi dengan Pemkab Malteng untuk segera membuat tim sesuai amanat undang-undang untuk bekerja.
”Kita tidak bisa tinggal diam. Mari kita bersatu. Tadi kesimpulan ada rapat gabungan antara Pempov, DPRD Maluku, Pemkab Malteng, DPRD Malteng, Kapolda, Pangdam, dan para stakeholder lainya untuk kita mencari langkah-langkah strategi yang tepat untuk selesaikan penyelesaian konflik Pelauw-Kariu agar warga Kariu tidak berlama-lama didaerah pengungsian ,”jelasnya. (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60