Ambon, MG.com – Ketua Divisi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Amanat Reformasi Indonesia (ARI), Basri Sastro meminta Aparatur Negara dalam hal ini Kapolda Maluku, Lotharia Latif lebih tegas dalam mengawal proses eksekusi lahan di Dusun Hurunguang yang terletak di dalam petuanan Negeri Soya, Negeri Batu merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
“Tolong pak Kapolda tegas dalam mengawal eksekusi ini jangan sampai Negara itu lemah terhadap masyarakatnya,” ungkap Basri kepada awak media, Kamis (24/03/2022).
Basri mengaku, pihaknya sangat menyesali tindakan Kapolda Maluku yang hadir ditengah-tengah masa Batu Merah, namun tidak melanjutkan pengamanan eksekusi.
Padahal, sebelumnya pihaknya sudah sangat yakin bahwa 500 personil sesuai dengan sprin yang diterbitkan pihak Polres Ambon akan membuat proses eksekusi berjalan lancar.
“Kami meyakini bahwa dengan kekuatan personil yang diturunkan oleh pihak Kepolisian itu maka proses eksekusi itu akan lancar. Namun, pada realitanya di lapangan itu tidak sesuai dengan harapan kami, karena memang setelah tim pengamanan dari Polres tiba di Batu Merah itu terjadi Trebel, kemudian tim pengamanan tidak sampai di objek eksekusi,” katanya.
“Ada hal yang sangat kami sesali yaitu hadirnya Pak Kapolda di tengah-tengah masa, lalu kemudian merangkul masa Batu Merah dan mendengar secara sepihak tanpa memanggil kami, sehingga lewat instruksi Kapolda, akhirnya aparat negara itu balik,” imbuhnya
Menurutnya, Negara tidak boleh lemah dengan masyarakatnya. Artinya, bukan mengadu domba masyarakat dengan Negara, namun eksekusi ini adalah langkah Negara sesuai dengan proseduralnya.
“Tentu itu sangat merugikan kami sebagai pihak pemohon eksekusi. Karena bagi kami, sprin yang sudah dikeluarkan dengan kekuatan personil yang begitu banyak, tapi kok eksekusi hari ini ditunda. Sementara harapan kami bahwa kekuatan penuh yang dikeluarkan oleh Polres Gabungan itu mestinya hari ini jalan, tapi tidak jadi. Maka, kami lewat LBH-ARI menegaskan kalau bisa Pak Kapolda dalam hal ini harus betul-betul tegas dalam mengawal eksekusi ini,” ujarnya.
Dirinya menegaskan, keinginan pihaknya untuk eksekusi lahan ini semata-mata hanya untuk memastikan kapasitas hukum kepada masyarakat. Sebab, Negara (Aparatur Negara) hadir untuk membackup, dan bukan untuk bermain-main dengan persoalan ini.
“Kami mohonkan Eksekusi ini sudah bertahun-tahun, dan kami sangat yakin dengan pasukan yang di turunkan, tapi pada akhirnya juga lemah. Mari kita sama-sama adu gagasan. Kita punya bukti-bukti konkrit kok, kita punya putusan Pengadilan, dan ujur ini yang sangat kami sesali. Untuk itu, tolong pak Kapolda tegas dalam mengawal eksekusi ini jangan sampai Negara itu lemah terhadap masyarakatnya,” tutup Basri. (Vatal)











