Maluku,MG.com – Pemuda – pemudi booi,aboru,kariu,hualoy mendatangi DPRD provinsi maluku meminta permasalah bentrok yang terjadi pada tanggal 26 januari 2022 antara negeri kariu dan negeri ory harus segera diselesaikan.
“Dari hasil pantaun media ini aksi demo pemuda – pemudi booi,aboru,kariu,hualoy ( BAKH ) beransur damai yang berlangsung didepan gedung DPRD provinsi maluku,Rabu ( 09/02/22)
Kordinator lapangan Komarudin Tubaka mengatakan, mereka datang untuk menyampaikan menolak rencana perpindahan Kariu ke Negeri Aboru, meskipun mereka memiliki ikatan satu gandong.
“Biar kata katong Aboru tapi ingin pulang ke Kariu. Katong pung rumah disana, kenangan semua disana, katong mau pulang,”terik korlap
Untuk itu kami membawa sembilan poin – poin tuntutan yang harus ditindaklanti segera
1. Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya memulangkan masyarakat Negeri Kariu ke Negerinya dalam waktu yang secepatnya. Paling lambat Bulan Maret.
2. Sesegera mungkin Pemerintah Provinsi Maluku merealisasikan dana anggaran pembangunan Rumah warga Negeri Adat Kariu.
3 Mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam Pattimurra untuk mendirikan Pos keamanan secara PERMANEN di perbatasan Negeri Kariu-Pelau, Kariu-Dusun Ori, sesuai dengan Statement Mereka.
4. Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk secepatnya membangun rumah masyarakat Negeri Adat Kariu yang terbakar saat penyerangan oleh masyarakat Pelau/Ori sejak 26 January 2022.
5. Mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap oknum pembacokan terhadap warga Negeri Kariu yang terjadi pada selasa, 25 Januari 2022 oleh warga dusun Ori.
6. Mendesak Kapolda Maluku segera menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran rumah warga dan 2 Rumah Ibadah ( Gereja ) di antaranya Gereja Sidang Jemaal Allah dan Gereja GPM Lama warga Kariu.
7. Mendesak Kapolda Maluku untuk mengevaluasi Kapolsek Pulau Haruku, Kanit Intel Polsek Haruku Dan Bhabinkamtimbas yang diduga terlibat pada insiden penyerangan Negeri adat Kariu.
8. Mendesak aparatur Negara dalam hal ini adalah TNI/POLRI untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warga Pelau dan Warga Ori terkait dalam hal penggunaan Senjata Api berupa senjata mesin (ORGANIK) dan segera menangkap oknum-oknum yang dengan sengaja menggunakan Senjata Api tanpa izin. ( Fal )
9. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan kembali dengan masa yang cukub besar dengan mungkin saja aksi yang tidak terkendali. ( Fal )











