AMBON, MG.com – Iqbal Payapo anggota DPRD Maluku daerah pemilihan Seram Bagian Barat (SBB) tidak layak dijadikan panutan apalagi pimpinan masa depan SBB.
Sebab, Iqbal dinilai tidak bertanggungjawab pada komitmen dirinya sebagai laki-laki dan politisi.
Politisi muda Partai Hanura ini dilaporkan orang tua mantan tunangannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku lantaran diduga tidak menepati janjinya.
Sayangnya, tiga kali sudah BK mengundang Iqbal Payapo agar bisa membahas permasalahan ini secara kekeluargaan namun tidak juga digubris.
Ayah mantan tunangannya yang juga mantan anggota DPRD Kota Ambon, AO melaporkan masalah yang menimpa puterinya ke BK, Payapo menolak untuk bertemu dan memberikan penjelasan. Hal ini terus berkelanjutan hingga pertemuan pada Selasa (26/01/2021), Payapo tetap tidak memenuhi panggilan BK DPRD Maluku.
Kisah ini berawal dari hubungan cinta Payapo dan NO bebetapa tahun lalu
Hubungan tersebut kemudian diikat dengan acara lamaran.
“Keluarga laki-laki melamar saudari kami, untuk dijadikan isterinya usai Iqbal dilantik sebagai anggota DPRD Maluku. Prosesi lamaran dihadiri kedua belah pihak keluarga,” kata salah satu kerabat perempuan yang tidak mau namanya dikorankan..
Sayangnya, setelah dilantik dan menjadi anggota DPRD Maluku, Iqbal tidak merealisasi janjinya naik pelaminan bersama NO.
Bahkan, Iqbal diketahui telah menjalin cinta dengan seorang gadis yang tak lain anggota DPRD Maluku, GU.
Walaupun ditentang, GU dan Iqbal tetap mempertahankan cinta mereka.
Akibatkan, keluarga AO meradang dan mereka merasa dipermalukan.
“Begitu banyak cerita yang berkembang diluar sana, kami merasa Iqbal sengaja permalukan saudari kami,” katanya tegas.
Untuk itu, pihak keluarga memutuskan untuk melaporkan Iqbal Payapo ke BK DPRD Maluku. “Kami ingin agar ada perhatian dari lembaga terhormat ini,” terangnya.
Namun sayang niat baik keluarga tidak bersambut, Iqbal tetap tidak mau ditemui.
“Kami beri waktu hingga minggu depan, jika tidak maka kami akan laporkan ke polisi,” katanya.
Dikatakan sebagai laki-laki, Iqbal mestinya menemui keluarga pihak perempuan dan meminta maaf. “Jodoh ditangan Tuhan, tapi selama masih ada kehidupan kita juga wajib menjaga etika, apalagi Iqbal masih muda dan karir politiknya baru dimulai, jangan sampai masalah ini jadi penghalang,” katanya.
Selasa (26/01/2021) nampak AO kembali menepati undangan BK DPRD Maluku guna membahas persoalan Iqbal Payapo. Hadir pada saat Rapat, Ketua BK, dr. Nia Pattiasina, Fredy Rahakbauw dan Ny. Rosita.
Sementara Iqbal Payapo tidak mengindahkan panggilan BK atau sengaja menghindar bertemu dengan keluarga NO. (Eln)










