AMBON, MG.com – Pelaku pengrusakan Pos Covid-19 Desa Kaibobu yakni Steven Kermite tak kunjung diproses hukum sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Padahal, perbuatan yang dilakukan pelaku sejak 1 Juli 2020 lalu.
Salah satu warga Desa Kaibobu yang enggan namanya dipublikasi meminta agar kasus pengrusakan Pos Covid serta ancaman terhadap salah satu penjaga pos yakni Josep Manthouw.
“Saat itu tidak ada masalah apapun, tiba-tiba pelaku yang sedang dipengaruhi miras datang menyerang Pos Covid. Pelaku memotong tali portal pos dan mengancam Linmas yg berjaga Yosep Manthouw serta mengancam salah satu tokoh masyarakat yang suka rela membantu berjaga-jaga di Pos Covid yakni Bastian Riry,” katanya kepada wartawan di Kairatu, Selasa (19/01/2021).
Selalu masyarakat, pihaknya berharap polisi menindaklanjuti kasus tersebut dan diproses hukum.
“Ini upaya agar pelaku tidak mengulangi perbuatanya, karena pelaku selalu buat keributan yang berdampak pada ganguan Bhabhimkatibmas di Desa Kaibobo Kompleks Dokyar,” jelasnya.
Diakui, Bhabimkatibmas Desa Kaibobo telah berusaha mengamankan pelaku tapi terindikasi pelaku di back up oknum polisi yang bertugas di Polsek Kairatu Barat Kabuoaten Seram Bagian Barat. (Cos)









