AMBON, MG.com – Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi tahap XIII di Kota Ambon berdampak positif dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Semakin tingginya kesadaran warga Kota Ambon ditandai dengan pelanggaran prokes semakin menurun dibanding beberapa waktu lalu.
Hal itu disampaikan Koordinator Fasilitas Umum, Richard Luhukay kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (18/01/2021).
Luhukay menjelaskan, PSBB transisi tahap XIII minggu kedua tak hanya melakukan penertiban pada siang hari namun juga pada malam hari.
“Jadi selama penertiban PSBB transisi ke-XIII selama dua minggu berjalan ada beberapa kegiatan yang kita lakukan selain repid test di tempat juga ada operasi yustisi di malam hari,” jelas Luhukay.
Menurutnya pelanggaran siang hari yakni tak taat terhadap protokol kesehatan misalnya, tidak menggunakan masker saat melakukan aktifitas di luar rumah, pelanggar langsung ditindak dengan dilajukannya rapid test di tempat.
Data pelanggaran di minggu kedua, yang tercatat pada data Pengawas Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kota Ambon, sebanyak 361.
“Total pelanggaran itu sejumlah 361 yang terjadi diantaranya 47 orang itu reaktif dan 314 non reaktif. Ini menunjukan angka penurunan dibandingkan dengan PSBB transisi tahap XII,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pelanggaran yang dilakukan pada malam hari, yakni berkaitan dengan waktu operasional telah dilaksanakan penertiban sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.
“Pelanggaran di malam hari itu, dari data yang kami terima itu 57 pelanggaran. Pelanggaran malam kita tetap memberlakukan yang namanya sanksi administrasi berupa denda dan ada barang bukti yang kami sita juga sebagai jaminan,” jelasnya.
Dirinya menambahkan sampai dengan saat ini masih ada beberapa pelanggar yang belum mengambil barang sitaannya, dan masih ditangan PPNS. (Fal)









