AMBON, MG.com – Setelah penandatanganan kerjasama dengan Ketua Kwarda Maluku pada Agustus 2918 lalu, akhirnya Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjalin kerjasama dengan Kwarda Pramuka Maluku.
Kerjasama BPOM Ambon dengan Pramuka Kwarda Maluku yakni membentuk Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Provinsi Maluku.
Pembentukan SAKA POM Provinsi Maluku merupakan salah satu upaya meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Provinsi Maluku.
Kepala BPOM Ambon Hariani dalam sosialisasi Rinitas SAKA POM yang berlangsung di The City Hotel, Kamis (7/11/2019) menjelaskan, pihaknya menjalin kerjasama dengan Pramuka untuk membentuk SAKA POM di Provinsi Maluku.
Menurutnya, di Indonesia ada 34 Provinsi, minimal di setiap provinsi ada 30 persen, dari Kwartir Daerah (Kwarda) yang mendukung.
“Pada prinsipnya pembentukan SAKA POM ini, rencananya ada tiga KRIDA atau kegiatan pokok, terkait dengan SAKA POM, yakni pengujian kimia maupun biologi sederhana, jadi secara sederhana menggunakan tes KIT seperti boraks, formalin, pangan siap saji semuanya itu pakai pengujian,’’ kata Hariani.
Terkait dengan struktur keanggotaan di SAKA POM, Hariani menjelaskan yang jadi Penegak adalah siswa SMA dan mahasiswa dibawah 26 tahun.
“Jadi nanti kalau Penegak SAKA sudah menjadi anggota, mereka bisa melakukan penilaian terhadap lebel di obat dan makanan yang beredar, apakah sudah sesuai atau tidak, mereka bisa memberikan masukan, termasuk dengan iklan, sebab terkadang iklan itu berlebihan, misalnya obat tradisional bisa menyembuhkan, itu tidak produktif jadi bisa menyesatkan termasuk dengan testimoni, itu nanti bagian SAKA yang menyaring,’’ katanya.
Pengurus SAKA selain terdiri dari mahasiswa, juga terdiri dari anggota Kwarcab atau pengurus di Kwarcab, BPOM dan Organisasi Profesi.
Untuk organisasi profesi, ada Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Anggota pramuka yang terlibat dalam SAKA POM akan diberi bekal pendidikan dan pelatihan terkait pengawasan obat dan makanan.
“BPOM akan bina anggota tiga krida di SAKA POM agar miliki kompetensi pada masing-masing bidang, sehingga anggota SAKA POM bisa bantu tugas BPOM, begitu pula sebaliknya alias saling bersinergi,” jelasnya.
Sesuai rencana, jelas Hariani, bentuk pelatihannya menggunakan sistem e-learning melalui google drive, yang mana calon SAKA POM harus mendaftar secara online, setelah iterdaftar, maka akan bergabung dalam grup dan untuk kemudian diluncurkan sistem e-learning.
Pihaknya berharap, SAKA POM jadi perpanjangan BPOM.
“Kita berharap para SAKA POM jadi perpanjangan BPOM untuk peningkatan efektifitas pengawasan obat dan makanan, melalui pembekalan kurikulum,” hatapnya.
Sementara itu, Ketua Kwarda Maluku, Drs. Jopie Patty menambahkan, pihaknya mendukung apa yang diusulkan BPOM Ambon.
“Kita telah melakukan kerjasama dengan BPOM untuk membentuk Kwarcab dan akan mengundang Kwarcab lain, sehingga menjadi penentuan bagi Maluku untuk pembentukan SAKA POM. Kita akan usulkan ke pusat saat Musyawarah Nasional (Munas),” kata mantan Asisten I Setda Maluku ini. (On)









