PAW Anggota Panwascam Namlea

  • Whatsapp
banner 468x60

Fesanrey Ganti Gibrihi

NAMLEA,MG.com – Wilda Fesanrey akhirnya dilantik sebagai anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Namlea Kabupaten Buru menggantikan Gawi Gibrihi. Pelantikan dan.pengambilan sumpah Fesanrey berlangsung, di Hotel Awista Desa Namlea Kecamatan Namlea Kabupaten Buru, Selasa (09/04/2019).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Nomor : 12/K.Bawaslu-Prov-Mal/HK.01.01/IV/2019 tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu anggota Panwaslu Kecamatan Namlea Kabupaten Buru.

PAW anggota Panwaslu Kecamatan Namlea tersebut dilakukan berdasarkakan surat pengunduran diri Gawi Gibrihi tanggal 01 April 2019 dengan alasan telah terpilih sebagai anggota KPU Kabupaten Buru.

PAW ini juga dioerkuat dengan Surat Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Buru Nomor : 31/BawasIu-K.Buru/PM 00 02/lV/2019 tanggal 04 April 2019, Perihal Permohonan Pengusulan Pergantian Antar Waktu Panwaslu Kecamatan Namlea serta Berita Acara Pleno Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Buru Nomor 02! Bawaslu-K Buru/PM.00.02/IV/2019 tertanggal 05 April 2019 tentang Pembahasan Pemberhentian dengan hormat GAWI GIBRIHI, SH dan Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Namlea serta mengusulkan Wilda Fesanrey sebagai Pergantian Antar Waktu anggota Panwaslu Kecamatan Namlea Kabupaten Buru;

Prosesi pelantikan dan sumpah oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Maluku didampingi rohaniawan, saksi dan komisioner Bawaslu Buru serta disaksikan Panwascam se Kaupaten Buru.

Kegiatan ini dihadiri Koordinator Devisi SDM Bawaslu Provinsi Maluku Dr. Jubair Petalolo.
– Ketua Bawaslu Kabupaten Buru, Fathi H Thalib, Koordinator Devisi SDM Bawaslu Buru M. Hamdani Jafar, Koordinator Hukum dan Tindak Lanjut Pelanggaran, Ambran Sakula, Wilda Fesanrey, Sekertaris Bawaslu Buru Lukman Tomagola dan Bendahara Bawaslu Buru Abdulah Hiku, Panwascam Se Kabupaten Buru. (an)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60