CV Jaya Wijaya Minta Walikota Ambon Evaluasi Kinerja Panitia Lelang dan Kadishub

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon,MG com- CV Jaya Wijaya minta Walikota Ambon, Bodewin Wattimena segera mengevaluasi kinerja Panitia Lelang Parkir dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), yang menetapkan CV Afif Mandiri sebagai pengelola parkiran di tahun ini.

Dirinya bahkan mengancam, akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), jika sanggahan yang telah dimasukan tidak direspon Kadishub maupun panitia.

Direktur CV Jaya Wijaya, Irwan Katapang, menduga, panitia dan Kadishub “masuk angin” hingga menetapkan CV Afif Mandiri sebagai pemenang untuk mengelola parkiran.

Padahal perusahaan tersebut, diduga masih memiliki hutang puluhan juta rupiah saat mengelola parkiran di tahun 2023, hingga mendapat predikat wanprestasi.

Irwan menegaskan, ada dua alternatif yang bakal ditempuh jika Dishub Kota Ambon maupun Panitia tidak lagi merespon sanggahannya.

“Sebagai mitra yang dirugikan, saya akan melakukan laporan resmi langsung ke walikota Ambon, pak Bodewin Wattimena. Kemudian akan membawa persoalan ini ke PTUN,” tegas Irwan, saat menghubungi media ini, Kamis (27/2/2025).

Dia mengaku, panitia lelang beserta jajaran telah mengabaikan beberapa hal penting dalam proses penilaian hingga penetapan. Mulai dari tahapan presentasi yang ditiadakan, sampai pada sangahan yang ditolak.

Dimana jika ditinjau sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang barang dan jasa, maka pada pasal 50 telah mengatur tentang sanggahan yang menjadi hak mitra yang tidak terpilih untuk memberikan sanggahan kepada Pokja.

“Memang sempat dikatakan bahwa tidak ada sangahan dalam proses penilaian yang dilakukan Panitia. Tapi sanggahan yang saya maksudkan adalah hasil dari penetapan perusahaan oleh Panitia. Sanggahan pertama sudah saya masukan dan diterima salah satu panitia, tapi tidak direspon sampai saat ini,” sesalnya.

“Kemudian sanggahan kedua saya masukan, karena sanggahn pertama tidak direspon, itu ditolak oleh pihak Dishub. Kalau memang tidak mau terima sanggahan, lalu kenapa sangahan awal saya diterima, ini ada apa?,” tanya dia.

Pengusaha Muda kota Ambon ini juga berharap, kinerja panitia dan Kadishub Kota Ambon segera dievaluasi oleh walikota. Sebab, terkesan memaksakan perusahaan wanprestasi untuk mengelola parkiran di kota bertajuk Manise ini.

“Hemat saya, ada indikasi ketua panitia dan jajarannya
telah melakukan wanprestasi, sekaligus telah keluar dari koridor Perpres yang mengatur tentang hal tersebut. Dengan kata lain, hal ini jika diukur dari Perpres yang mengatur tentang pengadaaan barang dan jasa, maka pihak panitia ini telah cedera hukum. Baik secara penerapan administrasi maupun teknis. Apalagi ini orientasinya tentang PAD. Saya harap, pak Walikota bisa mengevaluasi kinerja panitia dan dinas terkait,” tutup Irwan. (Tim).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60