Ambon,MG.com- Komisi IV DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan beberapa program di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Kepada awak media, Rabu (15/02/2023), Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin mengatakan, komisi yang dinaunginya tersebut akan melihat secara langsung beberapa kegiatan di Kabupaten SBT, seperti Pembangunan Perpustakaan Desa, termasuk program lainnya, yakni pemberdayaan, bantuan modal usaha, bantuan BUMDes.
“Program-program tersebut yang nanti akan kita lihat disana, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH),” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD Provinsi Maluku, tidaklah sama dengan pengawasan yang dilakukan lembaga lainnya. “Oleh karena itu, saat kita turun ada yang tidak selesai atau tidak sesuai, maka akan kita rekomendasikan untuk dibenarkan maupun diperbaiki, agar yang kurang tersebut dapat dilengkapi,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika memang nantinya ada temuan yang tidak dapat diperbaiki, maka harus ada alasan yang tepat, karena Komisi IV DPRD Provinsi Maluku turun dalam rangka melakukan pengawasan.
“Jadi jika nomenklaturnya dapat misalnya, kompor, wajan, blender, dan kalau memang kurangnya di wajan maka harus ditambahkan. Begitu juga jika dia tidak layak mendapatkan bantuan ini, akan tetapi kenapa dia harus dapat. Harusnya semua dievaluasi termasuk misalnya bantuan untuk BUMDes, 1 BUMDes sekian juta dan misalnya yang mendapatkan kalau memang dia produktif, memiliki produk yang dihasilkan itu bagus, dan jika ternyata dia tidak sesuai dan anggaran yang diberikan juga tidak dapat diputar dan sebagainya, maka ini akan kami evaluasi semua agar mungkin dari hasil inilah ada juknis yang lebih akurat memiliki akurasi yang lebih kuat dan lebih Jelas semuanya bisa teratasi dengan baik,” bebernua.
Ia mengatakan, persiapan pengawasan yang nanti akan dilakukan pada tanggal 20 Februari di lima kabupaten/kota untuk menyiapkan data-data yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap program kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2022.
Untuk lima kabupaten yang akan dilakukan pengawasan, adalah Kepukauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku Barat Daya (MBD), Kota Tual dan SBT.
“Dalam pengawasan nantinya, pihaknya pasti akan melihat kesesuaian antara program dan fakta yang ada di lapangan, apakah program-program yang dilaksanakan itu tepat sasarannya dan apakah dia benar pada orang yang membutuhkan dan apakah masih berjalan,” tutupnya. (*)