Maluku, MG.com- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin mengatakan, terkait dengan persoalan mekanisme pembagian yang sempat dipersoalkan para tenaga kesehatan (nakes), belum tentun akan selesai pada tingkatan tersebut.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku juga sudah beberapa kali menyampaikan pikirannya agar pembagian hak para nakes yang nanti akan dilakukan, harus secara adil dan merata.
“Kami juga sudah sampaikan, selain pembagiannya adil dan meratq, harus juga melibatkan semua unsur yang ada di RSUD dr. M. Haulussy, walaupun mungkin saja belum ada kesepakatan pada tingkatan tersebut, namun kami akan tetap mendorong agar semuanya dibayarkan sesuai dengan waktu dan dengan asas keadilan, karena itu yang paling penting,” demikian diungkapkan Rofik Afifudin kepada wartawan di ruang kerjanya kantor DPRD Maluku, Senin (05/12/2022).
Menurutnya, hal itu berujuan agar jangan sampai ada orang yang bekerja di garda terdepan mendapatkan tidak sesuai dengan keringat yang telah ia persembahkan untuk pengabdiannya.
Ia menuturkan, apa yang ia sampaikan ini bukan semata-mata terkait soal uangnya, melainkan soal penghargaan terhadap kinerja sesorang.
“Uang bukan metodologi atau cara untuk mengukur kinerja orang, tetapi penghargaan itu penting karena jika kita dihargai dari kerja kecil, maka akan berpengaruh pada kinerja berikutnya dan pembagiannya harus merata,” ujarnya.
Rofik mencontohkan, nakes yang lain seperti misalnya di Rumah sakit AL, dimana rumah sakit tersebut merupakan rumah sakit lapangan, yang kemudian ditransfer masuk kerumah sakit AL, namun kemudian karena mekanisme RS AL itu uang masuk bulan Desember dan kemudian dikembalikan ke kas Negara.
“Jika sudah dikembalikan ke kas Negara maka menjadi pendapatan negara bukan pajak yang kembali ke kas Negara,” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, problemnya sekarang adalah bahwa, itu bisa dibayarkan dengan menggunakan Dipa yang ada di rumah sakit AL. Hanya saja disana tidak mengalokasikan untuk anggaran tersebut.
“Makanya butuh adanya komunikasi yang baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dalam hal ini Dinas Kesehatan dengan Angkatan Laut (AL) untuk mencari solusi terbaik seperti apa dan itu yang sudah kita minta sejak awal masalah ini muncul bahkan kita arahkan untuk ditanggulangi oleh pemerintah Daerah,” tandasnya.
“Sistem pembagiannya itu nanti masuk lalu kemudian dibagi 50-50. Karena dananya sekitar 3,8 Miliar, setengahnya hanya 1,5 Miliar kalau memang itu dahulu yang ingin diselesaikan supaya bisa langsung dibagikan kepada Nakes lapangan yang bertugas sejak tahun 2020. Ini sebenarnya butuh komunikasi yang baik antara pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan agar dia mengetahui bagaimana hal inilah diselesaikan akan tetapi jika hanya sekedar mengutus staf saja untuk menyelesaikan ini maka saya kira tidak bakal selesai dan harus diingat ini hak orang yang telah bekerja, kecuali belum bekerja meninggalkan keluarga dan bekerja di Garda terdepan berhadapan langsung dengan virus dan sebagainya. Ini soal-soal teknis yang harus diselesaikan dengan baik jika kita memiliki Politikalwil, niat yang baik untuk ini diselesaikan,” tambah Rofik dengan tegas.
Ia juga menjelaskan, terkait masalah Dokter spesialis sudah tuntas, dimana untuk RSKAD Nania sudah ada solusi untuk pembayarannya. “Seperti yang tadi saya katakan, kalau kita datang berbicara dengan baik, akan ada solusi mungkin di nomenklatur dirubah sehingga di APBD kali ini Nomenklaturnya sudah tidak lagi seperti kemarin agar dapat menyelesaikan hak-hak Dokter spesialis yang bertugas di Rumah-rumah sakit itu karena semuanya adalah Dokter tamu,” jelasnya. (*)










