Ambon,MG.com-Pemerintah kota dalam Dinas Pekerjaan Umum mengelar rapat kordinasi dengan kumpulan masyarakat siaga bencana ( KMSB ) yang berlangsung di ruang vlisingen pemkot ambon,Kamis ( 21/04/22)
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air dan Infrastruktur Permukiman Dinas PUPR Kota Ambon, Chandra Futwembun mengatakan,
Kegiatan ini kita melakukan rapat kordinasi bersama kelompok masyarakat siaga bencana ( KMSB ) dalam hal pembangunan dranase pada 19 kelurahan dikota ambon.
“Sebenarnya saya mau mengetahui dan perkenalan terhadap kelompok masyarakat siaga bencana ( KMSB) dan mengetahui siapa ketua wakil dan anggota sekaligus pembekalan pelaksana pembanguna dranase pada 19 kelurahan.
“Untuk kegiatan pembekalan dan rapat kordinasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah kota dalam hal dinas PUPR,”ujarnya
“Oleh karena dalam kegiatan ini kami akan menampung segala masukan dari masyarakat lewat kelompok masyarakat siaga bencana ( KMSB ) terkait kegiatan pembangunan dranase pada 19 kelurahan,”tuturnya
KMSB (Kelompok Masyarakat Siaga Bencana)
pembangunan drenase 19 pada kelurahan dikota ambon,”ungkapnya
Diwaktu yang sama Owin jamaludin tenaga ahli ekonomi kebudayaan menjelaskan,Undangan dari PU kota ambon dalam rangka persiapan pembangunan dranase pada 19 kalurahan dan tentu sebagai orang yang bertanggujawab kita harus merespon keluh kesah masyarakat
“Yang hadir ini mereka tergabung dalam kelompok masyarakat siaga bencana ( KMSB ) pada 19 kelurahan ada salah satu sudah siap dan perna melaksanakan bersama kerja sama TPT dengan provinsi
“Sebenarnya ada 21 kelurahan sebagian sudah melakukan pembagunan pada tahun 2021 hanya tunggakan dranase ini ada di 19 kelurahan dikota ambon.
“Kalau ada kelurahan yang melakukan pengajuan lalu dilihat secara tekni tidak layak itu tidak dibangun kalau dipaksakan akan ada masalah
“Untuk anggaran ini dari pinjaman asian Development Bank (ADB) yang disalurkan ke pemerintah kalau pemerintah ke masyarakat itu dana hubah.
Pemerintah kita melalui penaggujawab adalah dinas PU itu kerja sama kementrian dalam negeri BAPENAS untuk bertanggujawab dan mereka yang mempunyai hutang kepada dalam hal ini pemerintah kepada asian Development Bank ( ADB )
“Untuk proses kerja masyarakat sudah dilakukan satu tahun yang lalu tetapi bagemana mengajukan proses dana karena dananya itu milyaran lalu proses berikutnya ada yang namanya tanda tangan kontrak dengan masyarakat sebagai mana teknisnya lalu akan ada diskusi khusus dengan PBK dari dinas PUPR setelah lebaran atau pertengah bulan mei sudah melakukan eksekusi pembangunan di mulai di 19 kelurahan
“Untuk itu harapan saya kordinasi dan kolaborasi dengan pemerintah itu sangat penting kota dengan desa juga sudah terintergrasi itulah mandat dari peraturan presiden nomor 59 tahun 2017 dimana pembanguan di tingkat desa itu harus berkontribusi untuk sukseskan pembangunan nasional dalam hal ini desa kelurahan program pembanguan dranase dilakukan tahun ini harus selesai di bulan november harus dikontrol dengan waktu karena ini acuan dari lima sungai dikota ambon ini sesuai dengan SK walikota,”tandasnya ( Fal )










