PIRU, MG.com – Patroli bersama TNI-Polri dalam rangka menyikapi kejadian bentrok antara masyarakat Dusun Ori Desa Pelauw dengan masyarakat Negeri Kariuw Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Malteng dan pertemuan antara pemerintah Desa Kamal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat Desa Kamal, Kamis (27/01/2022).
Sebelumnya, bertempat di Mako Polsek Waisarissa telah berlangsung giat Apel bersama TNI-Polri dalam rangka pelaksanaan kegiatan patroli menyikapi kejadian bentrok antara masyarakat Dusun Ori dengan masyarakat Negeri Kariuw Kecamatan Pulau haruku Kabupaten Malteng.
“Pelaksanaan patroli dilakukan agar jangan sampai terjadi hal-hal aksi balasan antara masyarakat Ori dengan masyarakat Kariuw Kabupaten Malteng dan imbasnya terjadi di wilayah Kecamatan Kairatu Barat,” kata Kapolsek Waisarissa Ipda Hendry Nikijuluw.
Pelaksanaan patroli untuk memberi rasa aman kepada masyarakat di Kecamatan Kairatu Barat.
Memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa di Maluku cinta Damai.
Bangun tokoh masyarakat agar Jangan terprovokasi dan terpancing dengan isu-isu yang dapat menganggu situasi Kamtibmas, Solidaritas tetap dijaga.
Selalu menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Kairatu Barat, menerapkan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker karena masih dalam situasi pandemi Covid 19.
Giat pelaksanaan patroli pada pukul 09.45 Wit dengan Rute, Desa Nuruwe, Desa Waihatu, Desa Kamal, Desa Waisarissa, Desa Waisamu.
Jumlah personel yang melaksanakan patrol, Kapolsek Waisarissa IPDA H. Nikijuluw, bersama personil yang berjumlah 9 pers, Dan Pos Ramil Kairatu Barat Peltu Slamet Raharjo beserta pers yang berjumlah 7 pers, Dan Pos BKO Waesamu Arhanud 11/WBY Sertu Wijayanto beserta pers yang berjumlah 5 pers.
Pukul 12.10 wit pelaksanaan patroli selesai dilaksanakan. Selama pelaksanaan kegiatan situasi di wilayah Kecamatan Kairatu Barat dalam keadaan aman terkendali.
Selanjutnya dilaksanakan pertemuan antara Pemerintah Desa Kamal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat Desa Kamal, dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang terjadi di wilayah Maluku Tengah antara Masyarakat Negeri Kariu dengan masyarakat Dusun Ori Negri Pelauw agar tidak terjadi di wilayah Desa Kamal.
Dalam Pertemuan tersebut Kapolsek Waisarissa IPDA HENDRY NIKIJULUW memberikan himbaun bahwa permasalahan di Maluku Tengah adalah murni masalah pidana yang berawal dari permasalahan batas tanah.
“Tidak ada hubungan dengan permasalahan SARA antar kedua desa, sehingga masyarakat Kamal diminta tìdak terprovokasi dengan masalah tersebut,” kata Nikijuluw.
Setelah pertemuan Pj. Kepala Desa dan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat membuat video Pesan Damai Untuk Masyarakat Kamal, sehingga tidak terprovokasi.
Pertemuan tersebut di hadiri Camat Kairatu Barat, Kapolsek Waisarissa, Pj. Kepala Desa Kamal, Babinsa Kamal, Bhabinkamtibmas Kamal, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Ketua Rt se Desa Kamal. (kos)










