Warga Kamariang Palang Jalan

KAMARIANG, MG.com – Warga masyarakat Desa Kamariang, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat Barat menolak Pilkades serentak tahap II yang diikuti Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Kamariang,

Penolakan tersebut dilakukan warga dengan cara menutup akses jalan penghubung tiga yakni Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Timur dan Seram Bagian Barat menggunakan kayu,

Akibat dari aksi tutup jalan yang dilakukan warga setempat akses lalu lintas menuju tiga kabupaten kota mulai lumpuh

Pantauan Spektrum, warga mengaku menolak Pilkades lantaran Negeri Kamariang merupakan negeri adat yang dalam tatanan adat perlu dijunjung hak hak adat, serta pengangkatan Raja bukan kepala desa.

Dalam orasinya, salah satu pemuda Kamariang meneriakan jika Kamariang bukan desa.
“Kita lebih memilih penetapan Negeri dari pada pemilihan kepala desa,” katanya.

Sementara itu, Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar yang dikonfirmasi Spektrum di ruang kerjanya menjelaskan aksi palang jalan dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap pemerintah Desa terkait keikutsertan Kamarian dalam Pilkades tahap kedua,

Kapolres mengaku telah menurunkan anggota untuk mengamankan lokasi kejadia serta memerintahkan anggotanya untuk membuka palang yang sempt ditutup warga.

“Sejauh ini saya belum dapat laporan dari anggota terkait palang yang ditutup warga, sudah dibuka atau belum, kalau suda ada laporan akan saya sampaikan,” katanya.

Kapolres juga mengatakan pihaknya akan mendalami aksi tutup jalan yang dilakukan warga, karena telah menghambat perjalan pengguna jalan. (*)

Pos terkait