SK Penetapan Ganti Rugi Lahan Bendungan Waiapo Diserahkan

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – SK Gubernur tentang Penetapan biaya ganti rugi lahan proyek pembangunan Bendungan Waiapo di Kabupaten Buru akhirnya diserahkan Pemerintah Provinsi Maluku ke Balai Sungai Wilayah Maluku.
Penyerahan tersebut berlangsung di ryang rapat utama Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (13/07/2020). Penyerahan SK tersebut disaksikan Asisten II Setda Buru Abbas Pellu melalui virtual.
Dengan demikian, Proyek pembangunan Bendungan Waiapo akan segera dikerjakan setelah pekerjaannya terhenti selama dua tahun.
Sekretaris Daerah Maluku, Kasrul Selang menjelaskan, Bendungan Waiapo sangat strategis bagi Maluku untuk cadangan maupun menuju swasembada beras.
“Perjuangan kita untuk pembangunan Bendungan Waiapo cukup panjang karena masyarakat yang terdampak dari pembangunan bendungan Waiapo bolak-balik di Kantor Gubernur Maluku juga kita bolak-balik ke Buru, hingga bisa tiba pada tahapan saat ini,” katanya.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Menurut Selang, regulasi mengatur harus ada ganti rugi, santunan atau kompensasi maka itu pasti yang diutamakan adalah kemakmuran rakyat.
“Meskipun begitu, regulasi menuntun atau mengatur semua pihak bahwa yang namanya nilai uang akan ditaksir oleh konsultan independen,” katanya lagi.

Hal ini juga berlaku bagi 49 KK yang akan menerima dana kompensasi ganti rugi. Dengan diterimanya penetapan Keputusan Gubernur Maluku tentang besaran nilai santunan diharapkan Balai Wilayah Sungai Maluku setelah santunan dibayarkan ada pendampingan dari Pemda Buru untuk mengawal proses ini hingga dana ganti rugi ini sampai di tangan masyarakat yang berhak menerimanya.

Dana yang nantinya diperoleh berupa tabungan yang saat ini sedang diproses.
“Ini hanya salah satu kompensasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat pemilik lahan. Tapi ada juga bantuan lain, yakni beberapa permintaan sebagai pemenuhan sebagian prasarana masyarakat setempat menuju kesejahteraan,” jelasnya.

Selain kompensasi berupa uang, ada juga fasilitas pendidikan berupa asrama.
“Balai Sungai Wilayah Maluku akan membangun asrama mahasiswa. Kita berharap, pembangunan bendungan Waiapo akan memberikan multi player effect yang cukup signifikan buat perkembangan lingkungan masyarakat sekitar. Target tahun 2022 pembangunan bendungan ini telah selesai dikerjakan,” kata Selang.

Sementara itu Kepala Balai Sungai Maluku, Marva Ranla Ibnu ka BWS, menjelaskan, total anggaran pembangunan Bendungan Waiapo sebesar Rp 2 Triliun yang telah terpakai sebesar Rp 900 miliar.
Bendungan Waiapo jika telah selesai dikerjakan akan menjadi bendungan satu-satunya di Maluku.
“Kita berharap ada bendungan- Bendungan lainnya di Maluku, sebab keinginan Pemerintah Provinsi Maluku adalah mencukupi ketersediaan air baku dan lainnya,” kata Marva.

Dijelaskan, bendungan Waiapo kalau digunakan untuk pembangkit listrik mampu menyediakan 2 × 4 megawatt atau 8 megawatt.
Untuk air baku bisa mencapai 500 liter per detik. Kalau kebutuhan hanya 250 liter per detik maka ada potensi lain sebesar 250 liter. Untuk layanan irugasi bisa mencapai 10.000 hektar. Kemampuan menahan air saat banjir mencapai 500 meter kubik.

Sedangkan, Asisten II Setda Buru, Abbas Pellu memastikan tidak akan ada komplain susulan jika ke 40 warga telah menerima kompensasi ganti rugi.
“Karena yang punya hak telah menandatangani berita acara dengan disaksikan Kapolres Buru dan Dandim Namlea dan mengetahui Bupati Buru. Jadi tidak ada masalah,” tegasnya. (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60