NAMLEA, MG.com – Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Buru melalui Metode Pelaksanaan Virtual Meeting Video Conference dari ruang rapat Kantor Bappeda Buru, Sabtu (11/04/2020).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Buru, Wakil Bupati Buru, Sekda Kab.Buru, Asisten Ekbang Setda Kab.Buru, Ketua DPRD Kabupaten Buru (Narasumber) Forkopimda Kab. Buru, Pimpinan Instansi Vertikal Kepala BPS dan Ka Kemenag Kabupaten Buru, Rektor Universitas Iqra Buru, Kepala Bapeda Provinsi Maluku yang diwakilkan seluruh pimpinan OPD dan Camat lingkup Pemkab Buru.
Bupati Buru Ramly Ibrahim Umasugi dalam sambutannya menjelaskan, Musrenbang merupakan proses perencanaan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Buru Tahun 2021.
“Sebelumnya telah dilaksanakan Musrenbang tingkat kecamatan mengacu pada Permendagri No 86 tahun 2017 yang mengatakan bahwa Musrenbang dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan pembangunan, arah kebijakan pembangunan dan program kegiatan, pagu indikatif dan indikator sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan Provinsi,” kata Umasugi.
Menurutnya, mengacu pada isu strategis kabupaten dan provinsi serta tema dan prioritas RKP Nasional dan RKPD provinsi tahun 2021 adalah mendorong pertumbuhan yang berkualitas untuk menurunkan angka kemiskinan, penganguran, serta menciptakan Sumber Daya Manusia yang unggul.
Tema tersebut diharapkan menjawab visi RPJMD 2017 – 2022 Kabupaten Buru di tahun ke empat, dimana kemajuan suatu daerah ditentukan oleh seberapa percepatan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah.
“Diharapkan pertumbuhan ekonomi berkualitas agar dapat dirasakan masyarakat Buru, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan pendapatan dan pendapatan Indeks Pembangunan Manusia,” jelasnya.
Bupati Buru berharap pelaksanaan Musrenbang saat ini tidak seperti tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena kondisi Negara kita di landa Pandemic Virus Corona atau Covid – 19, sehingga pelaksanaannya di lakukan dengan virtual meeting atau video conference.
Sementara Kepala Bapeda Kabupaten Buru Najib Hentihu, menjelaskan, kondisi global dan kondisi Indonesia yang dilanda Pandemic Virus Corona atau Covid – 19. “Akibatnya, ada berbagai protokol serta Surat Edaran Pusat dan Provinsi, maka pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Buru tahun 2020 dilakukan melalui Virtual Meeting atau Video Conference,” katanya. (An)