Diduga Ketua Koperasi Nelayan Sehati Tipu Anggota

  • Whatsapp
banner 468x60

Masohi, MG.com – Ketua Koperasi Nelayan Camar Indah Negeri Sehati Maluku Tengah, Librek Sopacua diduga lakukan penipuan terhadap anggota koperasi tersebut.
Koperasi yang berdiri sejak tahun 2015 beranggotakan sekitar 30 orang dibentuk dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggota.

Namun yang terjadi, Ketua Koperasi menyalahgunakan bantuan pemerintah ke koperasi tersebut dan hanya memperkaya diri dan keluarga.
Hal ini dikemukakan Thomas Matulessy salah satu anggota koperasi yang merasa tertipu dengan praktek liar sang ketua.

Kepada wartawan, Matulessy jelaskan, pada tahun 2016/2017 koperasi ini membuat proposal ke Kementerian Kelautan dan  Perikanan RI guna memperoleh bantuan kapal ikan penangkap tuna serta 3 pancing tonda. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taxi ini bahkan mengantar jemput tamu dari Kementerian KP yang datang ke Masohi guna meninjau koperasi tersebut tanpa dibayar.
“Saya bersedia mengantar jemput tamu koperasi tanpa dibayar sepeserpun, karena dalam pikiran saya jika bantuan diberikan maka seluruh anggota akan menikmati hasilnya,” kata Matulessy.
Namun yang terjadi, ketika bantuan tersebut turun, Ketua Koperasi tidak melibatkan anggota kelompok namun langsung menyerahkan bantuan berupa 3 unit pancing tonda kepada ketiga anaknya.
“Setelah diserahkan kepada ketiga anaknya, kami anggota koperasi tidak dipedulikan, tidak pernah ada rapat baik rutin maupun tahunan. Bantuan yang mestinya diupayakan bersama anggota, diambil untuk perkaya diri dan keluarga,” tandas Matulessy emosi.

Akibatnya, satu per satu anggota koperasi mengundurkan diri termasuk sekretaris koperasi.
Namun anehnya, setelah sebagian besar anggota koperasi telah mengundurkan diri namun pada Desember 2019 saat koperasi tersebut kembali membuat proposal bantuan, nama mereka dicatut dan tandatangan mereka dipalsukan.
“Hal ini terkuak setelah Raja Negeri Sehati memanggil dan mengecek kembali kebenaran dokumen tersebut, ternyata tanda tangan sekretaris dan beberapa anggota lainnya dipalsukan,” tegas Matulessy.

Untuk itu mereka telah menyurat ke Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Maluku Tengah untuk menjelaskan masalah ini. “Jawaban dari dinas tersebut bahwa mereka telah mengkomunikasikan persoalan ini dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku di Ambon,” jelasnya.

Jika tambah Matulessy, hal ini tidak diperhatikan maka pihaknya akan melaporkan tindakan pencatutan nama dan pemalsuan tandatangan anggota Koperasi Nelayan Camar  Indah Negeri Sehati dengan tersangka Ketua Koperasi Librek Sopacua ke Polres Maluku Tengah.

“Kami akan mengambil langkah hukum secepatnya,” tandas Marylessy.

Matulessy meminta Dinas KP Malteng maupun Dinas KP Provinsi Maluku tidak meladeni proposal dari Koperasi Nelayan Camar Indah Negeri Sehati.
“Masalahnya selain tidak melibatkan anggota dan hanya perkaya diri, kapal ikan penangkap tuna yang diberikan tidak pernah dioperasikan hanya berlabuh di pantai Negeri Sehati. Selain itu, mesin kapal tersebut telah dijual ke nelayan kampung sebelah,” kata Matulessy. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60