Peran Pemda Belum Optimal di Pengawasan Obat dan Makanan

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com- Peran Pemda Maluku terhadap pengawasan obat dan makanan belum optimal. Penilaian ini diperoleh berdasarkan hasil evaluasi Balai Pengawasan Obat Makanan (BPOM) Ambon.
Demikian dikemukakan Gubernur Maluku, drs. Murad Ismail dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meykal Pontoh pada pembukaan Rapat Evaluasi Daerah, Balai Pengawasan Obat dan Makanan Ambon yang digelar di Santika Hotel, Ambon, Selasa (17/12/2019).

“Penilaian ini dibuktikan melalui indeks pengawasan obat dan makanan Provinsi Maluku yang berada pada angka 73,7 persen, indeks kepatuhan masyarakat 77,27 persen, dan indeks pengetahun masyarakat di Provinsi Maluku sebesar 51,82 persen,” katanya.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Walau demikian, tambahnya, Pemda Maluku memberikan apresiasi yang tinggi kepada BPOM di Ambon sebagai wujud komitmen pemangku kepentingan dalam meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Menurutnya, implementasi Inpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawas obat dan makanan serta Permendagri nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat di daerah.
“Kebutuhan pengawasan terhadap obat dan makanan perlu dilakukan secara intensif dan continue,” ingatnya.

Ini dimaksud untuk memberikan perlindungan terhadap warga atau setiap produk yang dikonsumsi masyarakat, baik makanan maupun obat-obatan yang beredar di masyarakat. dengan harapan semua produk obat dan makanan dapat memenuhi mutu legal dan layak dikonsumsi.

Gubernur juga mengingatkan, jika saat ini, masih banyak ditemui produk makanan dan obat-obatan yang tidak layak konsumsi serta mengandung bahan berbahaya bagi masyarakat yang tentunya berdampak langsung bagi kesehatan masyarakat.

“Apalagi berkembangnya kemajuan teknologi dengan maraknya penjualan makanan dan obat-obatan secara online perlu menjadi perhatian bersama, karena masyarakat secara langsung dapat memesan dan mengkonsumsi makanan dan obat yang mungkin saja tanpa melalui pengawasan oleh instansi terkait,” ingatnya.

Soal kebanyakan makanan atau minuman yang diperoleh saat sidak, antara kadaluarsa dan mengandung zat berbahaya, yang ditemukan Kepala BPOM Ambon, Ariany menjelaskan di Maluku ada Satgas pangan yang dikoordinir Direskrimsus Polda Maluku sejak tanggal 1 Desember semua yang terkait mulai bergerak ke lapangan khusus untuk Natal dan Tahun Baru.
“Gerakan ini akan terus dilakukan sampai tanggal 31 Desember 2019,” katanya.

Dikatakan, Balai POM, Disperindag dan stakeholder lainnya juga mengambil bagian dalam kegiatan tersebut bersama dengan Reskrimsus.
“Kalau yang kita peroleh selama ini ditemukan ada 1 atau 2 makanan kadaluarsa tapi masyarakat harus menjadi klien cerdas, setiap kali kita membeli harus seleksi karena tidak mungkin petugas mengawasi terus-menerus setiap saat, jadi konsumennya yang harus peduli minimal untuk diri sendiri,” katanya.

Khusus untuk bahan makanan berbahaya kata Ariyani, pihaknya telah selesai mengambil sampling jajanan di bebetapa titik ternyata dudah tak ada lagi.
“Saat ini yang menjadi konsen kita untuk bahan pangan yaitu dari sisi higienes sanitasi dan ini masih menjadi konsen Balai POM. Dan itulah kita tidak bosan-bosan untuk melakukan kegiatan ini agar orang hidup bersih Balai POM juga sudah mulai menghimbau masyarakat agar mengkonsumsi pangan bukan saja asal kenyang tapi yang bergizi agar angka stunting kita bisa turun. Salah satu contoh ditemukan bahan makanan yang tidak memperhatikan higiene sanitasi adalah makanan siap saji,” katanya. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60