AMBON, MG.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Alfonsius Siamiloy memastikan tahun 2019, MBD meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang akan dirilis tahun 2020..
Dirinya optimis lantaran tahun 2018 hasil pemeriksaan BPK, MBD meraih WDP.
“Dipastikan tahun depan kita raih WTP,” ungkap Siamiloy kepada wartawan di Ambon, Selasa, (17/9/2019).
Menurutnya, sejak tahun 2016, Pemkab MBD meraih WDP, karena, salah satunya berkaitan dengan masalah aset bawaan dari Maluku Tenggara dan Maluku Tenggara Barat.
“Masalah aset, sejak MBD masih bergabung dengan Maluku Tenggara kemudian dengan Maluku Tenggara Barat, aset – aset banyak belum terdata,” tambahnya.
Aset yang lebih banyak tambahnya, ada di Dinas Pendidikan terutama aset berupa sekolah di desa-desa.
Dirinya mengaku kesulitan mengambil data sehingga terbawa pada hasil pemeriksaan.
“Juga soal dana BOS, pada saat pencairan dari provinsi langsung ke rekening sekolah dan kami tidak diberi data tentang jumlah transferan ke sekolah. Hal ini juga salah satu penyebab Pemkab MBD raih WDP,” tuturnya.
Namun, aset – aset tersebut tambahnya, sudah diselesaikan.
Menurut Siamiloy, hasil koordinasi dengan BPK bahwa MBD siap raih WTP tahun 2019. Tapi tentunya hal ini baru diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.
“Setelah kembali itu sudah diselesaikan jadi koordinasi dengan BPK bahwa kami siap untuk tahun depan rilis hasilnya WTP, setelah dilakukan pemeriksaan untuk tahun 2019. Kami berharap tidak terlalu berat, karena yang berat itu aset – aset yang ada di desa – desa peninggalan kabupaten induk yakni Maluku Tenggara dan Maluku Tenggara Barat,” harap Siamiloy. (On)