Harga Tiket Garuda dan Batik Air Turun

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Pemerintah telah menurunkan tarif batas atas penerbangan melalui Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019. Penurunan berkisar antara 12-16 persen.
Ini diberlakukan sejak Senin 20 Mei 2019. Dua Maskapai penerbangan, yakni Garuda dan Batik, resmi menurunkan harga tiket dengan presentase 16 persen.
Penurunan ini dilalukan secara nasional termasuk di Maluku.
Demikian disampaikan Kadis Perhubungan Provinsi Maluku, Ir. Angky Papilaya kepada wartawan, di kantor Gubernur Maluku, Selasa (21/05/2019).

“Itu kebijakan pemerintah yang berlaku untuk dua maskapai yang full servie, Batik dan Garuda. Tapi untuk Lion, Wings dan Sriwijaya itu tidak, harga seperti biasa,” kata Papilaya.

Untuk daerah Maluku lanjutnya, penurunan harga itu tetap dipantau oleh Dishub Maluku.
“Kita tetap pantau di maskapai yang full service. Kalau sampai belum turun, kita akan panggil maskapai dan pertanyakan itu. Selanjutnya akan dilaporkan ke Kementrian Perhubungan yang punya kewenangan,” jelasnya.

Pihaknya berharap masyarakat sebagai pengguna jasa memberikan informasi untuk ditindaklanjuti.
“Prinsipnya kami sudah sampaikan ke maskapai untuk menaati Peraturan Pemerintah dengan menurunkan harga tiket yang telah ditetapkan,” tandasnya. (On)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60