Padang : Tarik Semua Bibit Rusak, Kontraktor Harus Ganti
AMBON, MG.com – Kepala Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Ir. Diana Padang tegaskan bawang merah yang rusak tidak boleh disalurkan kepada petani di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Penegasan ini disampaikan Padang menyikapi informasi yang diperoleh bahwa bibit bawang merah untuk petani di MBD rusak.
“Jika benar bibit bawang merah yang dibawa ke MBD rusak maka tidak bisa disalurkan ke petani, kontraktor harus menggantinya kalau tidak Distan Provinsi tidak akan membayarnya,” tegas Padang.
Apapun alasannya, Distan Maluku tidak mau menyalurkan bibit bawang yang tidak layak untuk petani. Untuk itu Distan Maluku terus berkoordinasi dengan Distan MBD untuk memperoleh kebenaran informasi ini.
“Kami terus lakukan koordinasi dengan instansi setempat,” katanya.
Untuk diketahui, sedikitnya 900 kg dari 6 ton bibit bawang merah yang diperuntukan bagi petani di MBD rusak.
Kerusakan bibit tersebut diduga lantaran perjalanan laut yang panjang dan lama.
Kerusakan diketahui sesaat sebelum bibit tersebut diserahkan kepada petani di Dusun Wetota Desa Letsiata Kabupaten MBD oleh Balai Pertanian Tepa.
Kerusakan ini dikemukakan tokoh pemuda Desa Babar-Desa Letsiara, Rangga Mose via ponselnya, Jumat, (31/08/2018).
Dirinya mengaku kesal dengan ulah Balai Pertanian Tepa sebagai pihak penyalur yang telah mengetahui kerusakan bibit tersebut namun bersikeras msnyalurkan ke masyarakat petani di Dusun Wetota.
“Kami sesali ulah penyalur yakni Balai Pertanian Tepa yang telah mengetahui kondisi bibit tapi tetap salurkan kepada petani. Kami juga berharap Dinas Pertanian Provinsi Maluku bisa bertanggung jawab,” katanya.
Selain itu juga, masyarakat minta Bupati MBD, Barnabas Orno segera mengevaluasi kinerja Kepala Balai Pertanian Tepa.
“Kami minta Bupati MBD mengevaluasi kinerja Kepala Balai Pertanian Tepa yang bersikeras menyalurkan bibit bawang merah yang rusak, ke petani,” tegasnya. (on)