AMBON.MenaraGlobal.COM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil kumHAM) Maluku.
Pencanangan tersebut digelar di Marina Hotel Ambon, Selasa (17/04/2018) yaang dihadiri Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Birokrasi dan Reformasi KemenkumHAM RI, Hary Tantomo yanag diawali dengan penandatangan kesepakatan bersama
Kepada wartawan usai kegiatan tersebut, Tantomo menjelaskn, penandatanganan itu telah menjadi komitmen bersama seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
“Kita ingin satuan kerja di KemenkumHAM bisa diidentifikasi dan diusulkan serta ditetapkan menjadi satuan kerja WBK atau WBBM,” jelasnya.
Menurut Tantomo, penandatanganan tersebut akan ditindaklanjuti pada delapan area perubahan reformasi birokrasi yang sudah menjadi program nasional.
“Sudah menjadi kewajiban, satuan kerja yang sudah diidentifikasi serta ditetapkan harus benar-benar bersih dari pelayanan yang merugikan masyarakat seperti Pungutan Liar yang tidak diamanatkan oleh peraturan, baik di lembaga pemasyarakatan maupun lembaga imigrasian, semuanya harus clean, jangan ada lagi pelayanan yang lambat dan berbelit-belit, harus dibuat SOPnya agar dapat memberikan pelayanan yang memuaskan masyarakat,” jelas Tantomo.
Untuk itu, pihaknya akan lakukan sosialisasi kepada seluruh satuan kerja lingkup KemenkumHAM.
Selanjutnya, tim akan mengidentifikasi satuan kerja yang telah berprogres di enam area perubahan kawasan pelayanan publik.
Termasuk perubahan paradigma dari dilayani menjadi melayani.
“Secara nasional kita berharap, bukan dari segi kuantitas tetapi kualitas, jadi kurang lebih delapan ratusan satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM minimal ada tiga atau empat yang dapat ditetapkan menjadi Satker WBK-WBBM,” katanya.
Tantomo menambahkaan jika tahun depan target yang ditetapkan akan mengalami peningkatan menjadi 10 atau 20 Satker.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku, Priyadi menjelaskan pihaknya telah membangun konsistensi komitmen melakukan pelayanan publik secara baik.
“Kementerian Hukum dan HAM adalah lembaga yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Tentu secara bertahap dan komprehensif melakukan perubahan,” terangnya. (DD)