OJK Maluku Ajak Jurnalis Jadi Duta Literasi Keuangan untuk Wilayah Kepulauan

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon,MG.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggandeng insan pers sebagai mitra strategis dalam memperluas literasi keuangan hingga ke wilayah kepulauan dan pedesaan. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Edukasi dan Training of Trainers (ToT) Media Massa yang berlangsung di Kantor OJK Provinsi Maluku, Kamis (15/1/2026).
Kepala OJK Provinsi Maluku, Andi Muhammad Yusuf, menegaskan bahwa media memiliki peran penting tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai agen edukasi langsung kepada masyarakat terkait sektor jasa keuangan.
“Wilayah Maluku memiliki tantangan geografis yang tidak mudah. Karena itu, edukasi keuangan tidak bisa hanya terpusat di kota, tetapi harus menjangkau desa-desa dan komunitas masyarakat di pulau-pulau,” ujar Andi dalam sambutannya.
Melalui program OJK PEDULI (Penggerak Duta Literasi Keuangan Indonesia), OJK mendorong wartawan untuk turut terlibat aktif dalam memberikan edukasi keuangan yang akurat dan mudah dipahami masyarakat. Dengan begitu, media diharapkan mampu menjadi jembatan antara regulator, pelaku industri jasa keuangan, dan masyarakat.
Kegiatan ToT tersebut diikuti oleh sekitar 25–27 jurnalis dari berbagai media di Maluku. Menurut Andi, jumlah peserta dilakukan secara bertahap agar program ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2024, tingkat literasi keuangan nasional baru mencapai sekitar 65 persen, sementara inklusi keuangan berada di angka 80 persen. Perbedaan ini menunjukkan masih perlunya penguatan pemahaman masyarakat, terutama di daerah kepulauan dan tertinggal.
“Di Maluku, belum semua kecamatan memiliki akses lembaga jasa keuangan. Saat ini, baru sekitar 70 persen kecamatan yang terjangkau layanan keuangan formal,” ungkapnya.
Keterbatasan akses tersebut, lanjut Andi, meningkatkan risiko masyarakat terjerumus pada pinjaman ilegal dan investasi bodong. Oleh karena itu, peningkatan literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak demi perlindungan konsumen.
“Literasi keuangan adalah hak masyarakat. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat terhindar dari praktik keuangan ilegal yang merugikan,” tegasnya.
OJK Maluku berharap kolaborasi dengan insan pers ini mampu memperluas jangkauan edukasi keuangan yang berimbang dan berkelanjutan, sehingga masyarakat Maluku semakin cerdas, mandiri, dan terlindungi secara finansial. (**)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60