Di Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Maluku 2025, DPRD dan Gubernur Sepakat Terima Aspirasi Buruh dan Masyarakat, Ini Janjinya

  • Whatsapp
banner 468x60

Foto bersama Gubernur Wakil Gubernur dan Pimpinan DPRD Maluku. Ambon, Selasa (2/9/2025). Foto_SerambiMaluku

AMBON, MG.COM – Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, dalam rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, menyampaikan bahwa DPRD siap menyesuaikan postur anggaran sebagaimana telah dipaparkan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa.

Bacaan Lainnya

banner 300250

Menurut Watubun, harapan masyarakat terhadap pemerintah daerah sangat beralasan di tengah kondisi perekonomian bangsa yang penuh tantangan saat ini.

Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Maluku, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah menyerahkan dokumen APBD-P untuk dibahas bersama.

Watubun kemudian menyinggung dinamika aksi demonstrasi nasional yang juga berlangsung di Maluku pada 1 September 2025 lalu.

Ia bersyukur gelombang aksi di Maluku berlangsung damai tanpa aksi anarkis, berbeda dengan sejumlah daerah lain yang mengalami kericuhan dan perusakan fasilitas publik.

“DPRD Maluku telah menerima aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang turun ke jalan, antara lain Koalisi Buruh Maluku, Aliansi Masyarakat Maluku, serta kelompok mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Aspirasi itu resmi kami terima dan akan kami teruskan kepada pemerintah daerah,” ujar Watubun saat menutup Paripurna KUA PPAS APBD Perubahan, Selasa (2/9).

10 Tuntutan Koalisi Buruh Maluku

Dalam kesempatan itu, Watubun merinci 10 tuntutan Koalisi Buruh Maluku, antara lain:

Menolak sistem outsourcing.

Menaikkan UMP Maluku 2026 sebesar 10%.

Membentuk desk ketenagakerjaan di Polda Maluku.
Menolak pajak pesangon.

Mendorong pembentukan Perda perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Mendesak pengesahan UU Aset Koruptor.

Membentuk desk PHK di Maluku.

Menghentikan kebijakan ketenagakerjaan yang merugikan pekerja.

Menyediakan beasiswa pendidikan tinggi bagi anak buruh. Menyiapkan putra-putri Maluku untuk menduduki posisi strategis pembangunan.

Selain itu, Aliansi Masyarakat Maluku menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak DPRD fokus menjalankan fungsi pengawasan, menyediakan informasi program legislasi secara transparan, menghentikan kriminalisasi pejuang lingkungan hidup, serta membebaskan dua aktivis yang ditahan terkait aksi menolak tambang.

Mereka juga menolak praktik pertambangan yang merusak lingkungan, termasuk implementasi UU Minerba yang dinilai lebih berpihak pada investor ketimbang masyarakat.

Tak hanya buruh dan aliansi masyarakat, sejumlah elemen lain turut menyampaikan aspirasi, antara lain mendesak pengusutan kasus kekerasan terhadap warga, reformasi menyeluruh di tubuh Polri, menolak kebijakan politik yang membebani rakyat kecil, mendorong pengesahan RUU Daerah Kepulauan, serta menghentikan izin tambang yang merugikan masyarakat adat.

Aspirasi lainnya terkait penyelesaian masalah lingkungan di Gunung Botak, pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan seperti perikanan dan sagu, memprioritaskan anak-anak Tanimbar dalam pengelolaan Blok Masela, hingga mengembalikan esensi otonomi daerah sesuai karakteristik kepulauan Maluku.

Watubun menegaskan, DPRD Maluku akan menindaklanjuti seluruh aspirasi tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Mari kita sikapi aspirasi ini secara arif dan bijaksana. DPRD akan menjadikannya sebagai bahan dalam menentukan kebijakan yang berpihak pada rakyat Maluku,” tandasnya.

Sementara itu, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa pemerintah provinsi mendengar dan memahami seluruh aspirasi yang disampaikan.

Namun, ia menekankan bahwa sebagian tuntutan bukan hanya ditujukan ke Pemprov, melainkan juga ke DPRD, aparat kepolisian, hingga lembaga lain.

“Prinsipnya kami mendengar dan memahami betul apa yang menjadi porsi pemerintah provinsi. Akan kita pelajari dalam batas-batas kewenangan yang dimiliki,” ujar Lewerissa usai paripurna.

Ia mencontohkan aspirasi terkait aktivitas tambang ilegal di Gunung Botak. Menurutnya, jika tambang tersebut dilegalkan dan ditata dengan baik, maka akan memberi manfaat bagi daerah. Saat ini Pemprov Maluku tengah melakukan langkah penertiban sesuai aspirasi mahasiswa yang menghendaki penghentian aktivitas ilegal di wilayah tersebut.

Selain itu, Lewerissa juga menyinggung perjuangan mewujudkan provinsi kepulauan. Ia mengaku telah menawarkan diri untuk menjadi Ketua Konsorsium Provinsi Kepulauan menggantikan Gubernur Sulawesi Tenggara yang telah demisioner sejak 2024.

“Mengapa Gubernur Maluku menawarkan diri? Karena gagasan provinsi kepulauan itu lahir dari Maluku. Yang pertama mengusulkan adalah mantan Gubernur Karel Albert Ralahalu. Jadi wajar kalau Maluku maju mengambil peran,” ungkapnya. (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60