Ambon,MG.com-Dalam upaya mensejahterakan masyarakat Walikota Ambon Bodewin Wattimena menyerahkan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) bagi 58 Pelaku UMKM di ada pada pasar Mardika yang berlangsung pada balaikota Ambon Senin ( 07/07/ 25).
Hari ini Pemerintah Kota telah memberikan nomor induk berusaha bagi 58 pelaku usaha di pasar Mardika
Ini kegiatan yang dilakukan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu ( DPMPTSP ) Kota Ambon sebagai bagian dalam upaya kita untuk membantu pelaku-pelaku usaha dalam pengurusan izin”ujar Wattimena
Saya berharap ini terus dilakukan karena kita bertumpu pada sektor jasa perdagangan dan UMKM merupakan salah satu yang memberikan kontribusi besar kepada upaya kita perekonomian untuk memastikan bahwa PAD kita bisa memperoleh”ungkapannya
Oleh karena itu ada beberapa tempat yang kita akan kembangkan seperti di pantai lain itu itu juga akan menjadi pusat UMKM itu cara kita untuk memperdayakan UMKM yang ada di Kota Ambon”
Dirinya berharap bagi pelaku UMKM yang ada di Kota Ambon tetap semangat dalam mengembangkan perekonomian demi kelangsungan bersama tandasnya ()










