PASAR MARDIKA : Rovik Afifudin Minta Polemik Pemkot dan Pemprov Harus Selesai

  • Whatsapp
banner 468x60

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin. Foto : Ist

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin. Foto : Ist

Bacaan Lainnya

banner 300250

AMBONMG.com- – Pengelolaan pasar Mardika dinilai amburadul dan tidak tertata dengan baik. Hal ini dikarenakan persoalan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum menemui titik terang.

Kepada Wartawan di Ambon, Rabu (14/5/2025), Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin menegaskan, pengelolaan pasar yang profesional, dan sesuai prosedur sangat dibutuhkan demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, polemik antara Pemkot dan Pemprov harus segera diselesaikan melalui koordinasi dan kejelasan mandat. Siapa pun yang diberi tanggung jawab, harus memiliki legalitas yang kuat dan sah, agar pengelolaan berjalan tertib.

 

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, sebelumnya telah melakukan langkah penertiban dan relokasi pedagang ke gedung baru. Rovik menilai Pemkot Ambon memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan layak mengelola pasar, selama mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“Pasar Mardika adalah pusat ekonomi masyarakat, sehingga harus dikelola secara bersih, jujur, dan profesional. Karena itu penting, untuk menjauhkan pengelolaan pasar dari kepentingan kelompok tertentu, yang bisa merugikan pedagang dan pembeli,” ujar dia.

Rovik juga mengingatkan, bahwa pasar bukan hanya tempat transaksi ekonomi, tetapi juga ruang publik. Maka kenyamanan, keamanan, dan keteraturan harus dijamin dalam pengelolaannya.

Jika Pemprov tetap ingin terlibat dalam pengelolaan pasar, maka dibutuhkan kajian mendalam dan rencana strategis, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang justru membingungkan masyarakat.

“Pengelolaan pasar harus berbasis pelayanan publik, dan bukan politik kekuasaan,” pungkasnya (*)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60