AMBON,MG.com – Walikota Ambon terpilih, Bodewin Melkias Wattimena minta Pemerintah Kota Ambon untuk menunda pengadaan mobil dinas baru, bagi dirinya dan wakil walikota, Ely Toisutta.
Wattimena, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota dan DPRD Kota Ambon yang telah berupaya mengalokasikan sejumlah anggaran untuk hal tersebut.
Akan tetapi, dirinya menyikapi kondisi keuangan kota yakni tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga pengadaan mobil dinas tersebut ditunda. Dimana Ia bersama wakilnya memutuskan untuk tetap menggunakan mobil lama.
“Menyikapi kondisi keuangan tidak tercapainya PAD yang berdampak pada adanya hutang pemkot, baik terhadap pihak ketiga, TPP maupun ADD maka kami memutuskan untuk menggunakan kendaraan lama, dan pengadaan kendaraan dinas dimaksud ditunda sampai tahun 2026 sambil kami akan berupaya menata keuangan pemkot sehingga tidak lagi terjadi hutang bagi ASN maupun yang lainnya,” ungkap Bodewin, kepada wartawan, Senin (20/1).
Dikatakan, penganggaran kendaraan dinas baru itu, adalah hal yang biasa dan dapat dilakukan, sepanjang sesuai sengan aturan yang berlaku.
“Saya rasa ini langkah penting yang harus diambil dalam rangka mengupayakan situasi yang kondusif bagi seluruh ASN dan seluruh pihak dalam menyikapi proses penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Ambon. Apalagi fokus saya dan ibu wawali adalah meleksanakan 17 program prioritas pasangan Beta Par Ambon demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di kota Ambon,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Walikota dan Wakil Walikota Ambon terpilih yang direncanakan bakal dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang, nantinya akan menggunakan fasilitas kendaraan dinas yang baru.
Kadis Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, kepada wartawan menyebutkan, pengadaan mobil dinas untuk walikota dan wakil walikota terpilih, diakomodir dalam APBD tahun 2025, pada batang tubuh anggaran Badan Pengelola Ke-uangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bidang Aset.
Untuk tipe atau jenis kendaraan mobil dinas, kata Lekransy, akan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Spesifikasi mobil dinas kepala daerah, typenya akan disesuikan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138 Tahun 2024 tentang standar barang dan standar kebutuhan barang milik negara disesuaikan dengan kapasitas cubic centimeter,” ungkap Lekransy, Rabu (16/1) melalui telepon seluler.
Menurutnya, tidak hanya walikota dan wawali terpilih yang akan menggunakan kendaraan dinas baru. Namun Pemerintah Kota Ambon juga akan melakukan pengadaan kendaraan dinas baru untuk beberapa pejabat Pemkot Ambon. (*)