Ambon, MG.com – Sebanyak 157 orang warga pengungsi Negeri Kariu yang berada di Negeri Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, telah kembali ke kampung halamannya pada Senin (19/12/2022) lalu.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, kepada wartawan di Ambon, Rabu (21/12/2022).
“Kepulangan warga pengungsi Kariu di negerinya saat ini berjalan dengan baik, dan dilakukan secara bertahap. Saat ini di sana sudah ada 157 saudara-saudara kita yang kembali ke Kariu,” ungkapnya.
Dikatakan, pemulangan warga pengungsi Kariu telah dilaksanakan berdasarkan berbagai pertimbangan dan situasi. Pemulangan juga sesuai dengan jadwal yang telah disampaikan oleh pemerintah pusat, khususnya dari kepala staf kepresidenan.
“Memang tidak serentak seluruh pengungsi Kariu di Aboru dikembalikan, namun dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Meski demikian, Kapolda mengaku, dalam proses pemulangan masih ada penolakan dari warga Negeri Pelauw yang merasa belum puas, karena sejumlah persyaratan belum terpenuhi oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
“Ada beberapa persyaratan yang sudah dan ada yang belum. Tetapi berdasarkan jadwal kita memang harus melakukan embarkasi pemindahan ke Kariu, karena kita juga berharap saudara-saudara kita Kariu sudah bisa melaksanakan Natal di Kariu,” katanya.
“Kemarin memang masih sempat terjadi dan itu memang fakta yang ada, katakanlah penolakan-penolakan akibat ketidakpuasan, dan dari tanggal 19 pemerintah allout turun untuk mensosialisasikan, menjelaskan, dan memenuhi apa yang diinginkan sesuai dengan persyaratan yang ada,” imbuhnya.
Untuk itu, mantan Kapolda NTT ini meminta kepada semua pihak agar dapat menahan diri dan menjunjung tinggi rasa persatuan, kesatuan, dan semangat persaudaraan.
“Kalau ada masih kurang lebihnya dari persyaratan-persyaratan itu, pemerintah sebetulnya tidak mendiamkan, tapi juga melakukan langkah-langkah untuk secepatnya menyelesaikan,” tegasnya.
Dijelaskan, saat terjadi penolakan, Bupati Malteng, Kapolresta Ambon dan Dandim 1504 telah melakukan beberapa respon langsung terhadap persyaratan-persyaratan seperti pendataan kerugian.
“Katakanlah kerugian tanaman cengkeh yang diminta lebih diaktualkan, dan lebih didetailkan lagi karena ada beberapa yang belum masuk dan tercatat dan terdata. Yang kedua memberikan bantuan-bantuan sosial kepada kedua belah pihak, tidak hanya saudara-saudara kita yang Kariu tapi juga kepada saudara-saudara kita yang di Pelauw,” tuturnya.
Mengenai penempatan 157 warga Kariu saat ini, Kapolda mengaku sementara ditampung di Gereja, sebab lokasi sebelumnya yang disepakati yaitu Gedung Sekolah Dasar (SD) tidak terlalu mencukupi.
“Jadi jangan ada miss persepsi lagi bahwa ini seolah-olah diusir lagi lalu ditampung di Gereja, bukan, tapi ini kesepakatan pemerintah untuk saudara-saudara kita kariu bisa ada di gereja, sehingga sistem pengamanan kita TNI dan Polri di sana bisa lebih fokus dan lebih dapat mengendalikan,” terangnya.
Kapolda juga menyampaikan terima kasih kepada Raja Negeri Pelauw dan Penjabat Negeri Kariu yang secara bersama mau berkomunikasi dan menghadapi semua permasalahan ini dengan hati dan kepala yang dingin.
“Kita doakan semuanya berjalan aman dan lancar tidak ada lagi persoalan-persoalan seperti ini,” ucapnya.
Orang nomor satu Polda Maluku ini menegaskan, hingga saat ini situasi dan kondisi di Kariu masih terpantau aman terkendali.
“Jika masih ada riak-riak maka tim akan turun untuk menerima apa yang menjadi tuntutan dan kembali menjelaskan kepada masyarakat,” tandasnya (Vatal)









