Maluku,MG.com – Pemerintah Provinsi Maluku mengelar rapat kordinasi daerah ( RAKORDA ) tim pengendali inflasi daerah ( TPID ) yang berlangsung lantai 7 Kantor Gubernur Maluku,Jumat ( 14/10/22).
Dalam sambutan Gubernur Maluku Murad Ismail mengatakan,Menindaklanjuti arahan bapak presiden pada rakornas pengendalian inflasi 2022 pada hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah Tahun 2022 dengan tema perkuat Sinergi provinsi kabupaten atau kota dan stakeholder untuk pengendalian inflasi
“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membangun dan memperkuat Sinergi pusat dan daerah maupun antar daerah dalam usaha pengendalian inflasi melalui berbagai langkah dan program guna Menjaga stabilnya harga ketersediaan pasokan dan menjamin kelancaran distribusi
“Perlu diketahui setelah mengikuti cara bapak presiden pada rakornas pengendalian inflasi 2022 saya langsung memimpin rapat dan memerintahkan tim pengendalian inflasi daerah provinsi Maluku untuk melakukan langkah penanganan secara menyeluruh dalam pengendalian inflasi inflasi provinsi Maluku bulan September tercatat sebesar 0,34 persen Month to Month ( MTM ) lebih rendah dari inflasi nasional sebesar 1,71 persen dibandingkan dengan bulan Agustus tercatat sebesar 0,71 persen namun secara year on year pada September 2022 sebesar 6,89 persen year on Year ( YOY )
“Untuk itu,adapun komoditas yang mengalami deflasi pada bulan September meliputi lima jenis bahan pokok antara lain ikan layang ikan selar ikan tongkol bawang merah dan cabai rawit ini menunjukkan kemajuan tpid Maluku dalam menstabilkan harga sedangkan 5 komoditi penyumbang inflasi Maluku pada bulan September 2022 meliputi bensin angkutan dalam kota mangga dan cabe merah Untuk itu saya meminta kepada tpid provinsi Maluku Kota Ambon dan kota Tual untuk proaktif dalam menjaga pasokan distributor harga bahan pokok Jalan Natal dan tahun baru sehingga tidak berdampak terhadap naiknya angka inflasi selain hal tersebut di atas saat ini Pemprov Maluku akan segera merealisasi 2% belanja tidak terduga dan dana transfer umum sebagaimana yang tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan nomor 134/pmk.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun 2022,”jelasnya
“Oleh karena itu saya menginstruksikan Kepada Bupati Walikota untuk segera mengalokasikan dana tersebut dan tidak perlu ragu-ragu dalam merealisasi kebijakan tersebut
“Dirinya berharap dapat diikuti oleh pemerintah kota Ambon yang sampai saat ini capai inflasi sebelum 0,30 persenĀ dan 7,02% year on year yang relatif cukup tinggi dan perlu mendapatkan perhatian khusus dan untuk 9 kabupaten kota lainnya agar senantiasa menjaga pasokan distribusi dan harga bahan pokok khusus untuk para distributor dan agen agar mensuplai bahan pokok secara teratur dan tidak memainkan harga bahan pokok,”pungkasnya
Hadir dalam kegiatan sebagai berikut : Gubenur Maluku Murad Ismail,Wakil Gubernur Maluku Drs. Barnabas N. Orno, Pejabat Walikota Ambon Drs. Bodewin M. Wattimena,
Pejabat Bupatih Kabupaten Kepulawan Taninbar (KKT) Pangdam XVI/PTM, Ketua TGPP Provinsi Maluku Hadi Basalama Kepala BI prov. Maluku,Kepala Ojk Maluku Sekda Kota Tual Para bupati dan Walikota se- Maluku,Para Staf Ahli, Asisten dan Para Pimpinan opd Lingkup Prov. Maluku dan Kota Ambon
( Fal )











