Musnahkan 3.500 Liter Miras, Kapolres Pulau Ambon Himbau Masyarakat Stop Konsumsi Miras

  • Whatsapp
banner 468x60

Ambon, MG.com – Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease melaksanakan kegiatan pemusnahan 3.500 Liter minuman keras tradisional jenis sopi di depan Markas Polresta Ambon, Kamis (21/07/2022).

Kegiatan yang merupakan agenda rutin ditingkatkan setiap Polsek dan Polres ini dipimpin Kapolresta Pulau Ambon Dan Pp Lease, Kombespol Raja Arthur Lumongga dan di hadiri Pejabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.

Bacaan Lainnya

banner 300250

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti miras yang merupakan kegiatan rutin untuk ditingkatkan Polsek dan Polres. Kita juga melakukan evaluasi setiap minggunya,” ungkap Kapolres kepada wartawan saat konferensi pers.

Dikatakan, miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil penyitaan dari sejumlah pintu masuk di Pulau Ambon seperti Pelabuhan Yos Sudarso, Baguala, Pelabuhan Hunimua, Liang dan juga Tulehu.

“Totalnya selama rentang Januari hingga Juli 2022 ini saja, hampir 7 ton atau 6.827 Liter dan hari ini yang dimusnahkan itu 3.500 liter,” ujarnya.

Menurutnya, miras ini kerap menjadi pemicu bentrokan sehingga harus dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Untuk itu, dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi miras.

“Miras ini kerap menjadi pemicu bentrokkan makanya kita lakukan razia-razia di pintu-pintu masuk,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena turut mengapresiasi langkah-langkah antisipatif atau pencegahan melalui razia-razia yang dilakukan oleh Polresta Ambon.

“Selaku Pemerintah Kota Ambon kami mengapresiasi dan berterimakasih kepada Kapolresta dan jajaran yang etiap waktu selalu berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Ambon. Karena keamanan dan ketertiban itulah jadi prasyarat kita untuk kita melakukan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tandas Wali Kota. (Vatal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60