Maluku,MG.com-DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku sepakat untuk segera menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan usai rapat bersama,Rabu ( 06/04/22)
“Langkah yang diambil dengan menyurati BPH Migas, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan stok BBM menjelang lebaran maupun Natal di di penghujung tahun.
“Sehingga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat terkait ketersediaan BBM,”ujarnya
“Kami telah mendengar penjelasan dari Pertamina soal ketersediaan BBM di Maluku. Karena itu, kami sepakat meminta pemprov Maluku untuk segera menyurati BPH Migas berkaitan kouta BBM untuk Maluku,”pungkasnya ( Fal )










