DPRD Dan Pemprov Maluku Akan Menyurati BPH Migas

  • Whatsapp
banner 468x60

Maluku,MG.com-DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku sepakat untuk segera menyurati Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait antisipasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan usai rapat bersama,Rabu ( 06/04/22)

Bacaan Lainnya

banner 300250

“Langkah yang diambil dengan menyurati BPH Migas, untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan stok BBM menjelang lebaran maupun Natal di di penghujung tahun.

“Sehingga tidak menimbulkan kepanikan di kalangan masyarakat terkait ketersediaan BBM,”ujarnya

“Kami telah mendengar penjelasan dari Pertamina soal ketersediaan BBM di Maluku. Karena itu, kami sepakat meminta pemprov Maluku untuk segera menyurati BPH Migas berkaitan kouta BBM untuk Maluku,”pungkasnya ( Fal )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60