Ambon,MG.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon langsung serahkan akta kelahiran anak kepada orang tua sang bayi usai bersalin,Salah satunya bakal kerjasama dengan semua rumah sakit (RS) dan Puskesmas.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse kepada wartawan,Selasa ( 01/03/22)
“Pemerintah kota ambon memberikan inovasi untuk mempermudah warga kota ambon memperoleh administrasi kependudukan berupa akta kelahiran anak,Akuinya
“Kedepan kita akan kerjasama dengan seluruh RS agar warga yang selesai bersalin, bisa dapat akta kelahiran. Ini sudah jadi tekad dan komitmen Pemkot Ambon,” beber
Untuk implementasi kebijakan tersebut, pihaknya perlu mematangkan koordinasi yang baik dengan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), kepala RS maupun kepala Puskesmas.
“Saya sudah bicarakan dengan Kadinkes untuk kita rapat dengan seluruh pimpinan Puskesmas dan RS di Ambon agar kita kerjasama terkait pencetakan akta kelahiran di RS atau Puskesmas saat ibu melahirkan maka pulang sudah bisa bawa akta kelahiran,”terangnya.
Selain itu, tambahanya, perlu kerjasama dari orang tua untuk langsung memberi nama kepada sang bayi pasca bersalin sehingga bisa terbit akta kelahiran.
“Yang penting juga nama bayinya harus cepat. Sebab kadang lama cetak itu karena masalah nama. Oma dan Opa dari kampung belum kasi nama, itu kan budaya kita begitu. Padahal kita mau gerak cepat ini,” Pungkasnya ( Fal )










