DPRD Bakal Undang Gubernur dan Bupati Malteng Bahas Kariu-Pelauw

  • Whatsapp
banner 468x60

Watubun : Pembangunan Rumah Warga Kariu Diserahkan ke TNI/Polri

AMBON, MG.com – Guna menindaklanjuti pertemuan yang telah dilaksanakan DPRD Maluku bersama Kapolda Maluku dan Kasdam XVI Pattimura yang juga dihadiri Plt. Sekda Maluku maka Gubernur Maluku, Bupati Malteng dan DPRD Malteng akan diundang untuk mengkonkritkan pembicaraan yang telah dibahas yakni merumuskan kondisi warga Kariu untuk bersedia kembali ke negerinya dan kesediaan warga Pelauw hidup berdampingan dengan masyarakat Kariu.
“Itu yang akan dibicarakan dalam rapat lanjutan dengan Gubernur, Bupati dan DPRD serta Kapolda dan Panglima agar seluruh persoalan bisa diselesaikan sehingga masyarakat Kariu tidak terlalu lama tinggal di tempat pengungsian,” kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Eky Sairdekut kepada wartawan usai pertemuan bersama Kapolda Maluku, Kasdam XVI Pattimura serta Plt. Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie, Kamis (03/02/2022).

Disinggung soal ketersediaan anggaran untuk merecoveri pembangunan warga Kariu yang dibumihanguskan, Sairdekut menjelaskan jika persoalan anggaran bisa diatasi sebab Tim Anggaran DPRD Maluku akan mengundang Tim Anggaran Pemda guna membicarakan soal rekonstruksi sehingga tidak ada kerja saling menunggu atau melempar tanggungjawab.
“Bukan soal bagi tugas namun siapa yang bisa menangani lebih dulu maka akan dilaksanakan. Tidak ada alasan ini tanggungjawab kabupaten atau provinsi tapi harus dilakukan karena ini kewajiban negara untuk menjaga dan memberikan rasa nyaman kepada rakyat,” tegas Sairdekut.

Permasalahan ini diselesaikan secepatnya karena ini kewajiban negara dan mengupayakan agar hak-hak dasar warga negara bisa terselesaikan.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Maluku, Benhur Watubun meminta agar pembangunan pemukiman masyarakat Kariu Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku tengah diserahkan kepada petugas keamanan agar mereka bertindak sekaligus untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan di sana.
“Agar jika ada profokasi bisa langsung dilerai,” katanya memberikan alasannya.

Namun tambahnya, saat ini yang masih dicari kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini, adalah landasan hokum yang tepat.
Untuk recovery perumahan masyarakat Kariu, Watubun mengusulkan untuk diserahkan ke TNI-Polri.
“Kalau penanganan masalah pembangunan pemukiman kita serahkan kepada TNI dan Polri, sebab di TNI ada program TMMD dan polisi ada bagian teknik untuk pembangunan dan itu bisa diatur. Dan semua pihak harus bekerja keras,” katanya.
Watubun menginginkan untuk secepatnya warga Kariu kembali ke daerahnya.
Bahkan dirinya mendesak kepada pemerintah daerah agar pada April 2022 mendatang, warga Kariu sudah bisa kembali ke kampungnya. (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60