Watubun Sesali Porsi Keberpihakan Polda Maluku, Apresiasi Polda NTT

  • Whatsapp
banner 468x60

Casis AKPOL Dimonopoli Orang Luar

AMBON, MG.com – Calon siswa (casis) Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) RI tahun 2021 yang dinyatakan lolos seleksi oleh Panitia Penerimaan Daerah (Panda) Polda Maluku pada Rabu (23/06/2021) hanya lima casis. Kelima casis ini selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi akhir di Mabes Polri.

Sayangnya, dari lima casis yang dinyatakan lulus seleksi tersebut hanya satu casis yang asli Maluku, yakni  Ezekiel Abner K Maelissa, sementara empat lainnya yakni, Trevian Yisafat Pardamean, Muhamad Rizal T Darwis, Muhamad Diaz Akhsani, dan Rangga Amard disinyalir bukan anak asli Maluku.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Benhur G. Watubun akhirnya angkat bicara.

Watubun sesalkan porsi keberpihakan polisi di daerah ini, dalam rekrutmen Casis Taruna AKPOL RI.

“Ini sebenarnya sikap tidak pro kepada rakyat Maluku dan provinsi ini hanya jadi titipan kepentingan orang dari tempat lain yang cuma memuluskan kepentingan terselubung,” kata Benhur via ponselnya, semalam.

Untuk itu, sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap kebijakan Polda Maluku, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku akan layangkan protes ke Pemerintah Pusat dan Kepolisian RI.

“Kami akan gunakan kewenangan fraksi untuk menyampaikan sikap melalui nota protes kepada Pemerintah Pusat dan Kepolisian RI,” tegasnya.

Watubun bahkan mengapresiasi Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meloloskan empat casis AKPOL putera asli NTT.

“luar biasa Polda NTT, Panitia Daerah, mereka memperhatikan putra asli NTT,” katanya.

Yang terjadi di Polda NTT berbeda dengan Polda Maluku. Kelima siswa yang dinyatakan lulus melalui Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Tingkat Panda Polda Maluku, ternyata didominasi orang luar Maluku.

Mereka adalah, Trevian Yisafat Pardamean, Muhamad Rizal T Darwis, Muhamad Diaz Akhsani, Ezekiel Abner K Maelissa, dan Rangga Amard.

Sidang yang dipimpin Kapolda Maluku Irjen Pol. Refdi Andri ini, dihelat di Rupatama Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Dalam sidang itu, Kapolda tidak sendiri. Ia didampingi Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Jan de Fretes Irwasda, Karo Rena, Direktur Intelkam, Direktur Samapta, Kabid Dokkes dan seluruh panitia baik internal, maupun external Panda Polda Maluku.

Setelah dinyatakan lulus di tingkat daerah, lima  orang Casis Taruna AKPOL 2021 tersebut akan diberangkatkan ke Mabes Polri untuk kembali menjalani tahapan seleksi lanjutan.

Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dalam arahannya secara virtual memberikan kesempatan kepada para Casis yang dinyatakan lulus tidak terpilih bisa melanjutkan pendidikan Bintara Polri.

“Kepada peserta yang lulus tidak terpilih dapat melanjutkan pendidikan bintara dan bisa juga untuk menunggu tahun depan,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Maluku Refdi Andri, menyampaikan terimah kasih kepada seluruh panitia baik internal maupun external. Ucapan serupa juga diberikan kepada seluruh peserta seleksi dan  orang tua.

“Kami juga menyampaikan permohonan maaf maaf dengan adanya keterbatasan kuota penerimaan Taruna AKPOL yang saat ini hanya lima peserta saja untuk melanjutkan seleksi di tingkat Mabes. Kami harapkan untuk tidak berkecil hati,” katanya.

Untuk diketahui, tahapan akhir seleksi di tingkat Panda Polda Maluku diikuti oleh sebanyak 12 orang peserta. Namun yang dinyatakan lulus terpilih hanyalah lima orang yang akan dikirim untuk menjalani seleksi akhir di Mabes Polri. (D2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60