7 – 18 Mei Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Maluku

  • Whatsapp
banner 468x60

AMBON, MG.com – Masa reses pimpinan anggota DPRD Maluku akan dilaksanakan terhitung tanggal 6 hingga 18 Mei 2021.
“Dengan demikian mereka tidak berkantor lantaran turun menemui masyarakat di dapil masing-masing,” jelas Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena dalam penjelasannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (06/05/2021).

Wattimena menjelaskan sesuai dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) sudah ditetapkan di Paripurna tentang, agenda kegiatan DPRD dimasa Sidang kedua tahun 2021.
“Jadi mulai tanggal 6 hari ini, sampai dengan tanggal 18 nanti. DPRD Provinsi Maluku secara kelembagaan memasuki masa reses, itu berarti bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD akan kembali dan mengunjungi daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi sekaligus mensosialisasikan tentang apa saja yang telah dilakukan oleh DPRD di masa sidang kedua,” katanya.

Setelah masa reses tersebut, pimpinan dan anggota DPRD Maluku akan kembali beraktifitas dengan agenda sidang paripurna penutupan dan pembukaan masa persidangan ke III tahun 2021.

Untuk itu, pada saat masa reses seluruh kepentingan masyarakat yang berhubungan anggota DPRD Provinsi Maluku belum dilayani.
“Secara resmi kami akan membuat surat kepada seluruh instansi untuk pemberitahuan masa reses, masa sidang ini,” katanya. (Eln)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60