NAMLEA, MG.com – Untuk memberikan rasa aman menjelang bulan suci ramadan 1442 hijriah pada 13 April 2021 nanti, Bhabinkamtibmas Desa Karang Jaya Kecamatan Namlea Kabupaten Buru Polsek Namlea, Brigpol O.S Titirloloby bersama Kepala Desa Karang Jaya lakukan razia miras jenis sopi di Desa tersebut.
Dalam giat tersebut ditemukan 12 warga desa yang menjual miras jenis sopi, mereka mengaku sopi dipasok seseorang yang bernama Jamilu dari Kecamatan Namlea, Buru.
Kepada 12 orang tersebut, dihimbau agar
tidak lagi menjual miras dalam bentuk apapun.
“Jika nantinya masih kedapatan masyarakat Desa Karang Jaya menjual dan mengkomsusi miras maka Bhabinkamtibmas dan kades akan menindak tegas,” kata Titirloloby.
Bhabinkamtibmas dan kades karang jaya menghimbau agar selalu menjaga kamtibmas di Desa Karang Jaya. (Kos)